Dari konpensasi tersebut, Althur mengatakan jika pihaknya berharap ke depan dapat menjadi hal yang meringankan hukuman Syukri Zen. Disinggung apakah pihak korban, Juwita Puspita Sari telah melakukan pencabutan laporan, Althur mengatakan jika laporan tersebut sudah dicabut oleh korban. "Sudah ada pencabutan laporan itu, malah sudah diberikan ke pihak penyidik," tutupnya. (peb/wna)
Load more