Enam Kali Abaikan Panggilan Jaksa, Tiga Orang Mantan Aparatur Desa Dijemput Paksa
- Tim TvOne/Chaidir Azhar
Nagan Raya, Aceh - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya, dibantu personel TNI dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0115, menjemput paksa tiga mantan aparatur Desa Krueng Mangkom, Kecamatan Seunagan, daerah setempat.
Â
Saat dijemput, petugas sempat mendapat perlawanan dari keluarga tersangka. Namun berkat dukungan sejumlah pihak petugas berhasil membawa para pelaku dugaan korupsi.
Â
Ketiganya yakni MAS (43) sebagai mantan Keuchik (kepala desa) tahun 2015 - 2022, kemudian F (32) mantan bendahara desa tahun 2015 - 2018, dan S (45) sekretaris desa tahun 2014 - 2018.Â
Â
Kepala Kejari Nagan Raya, Muib mengatakan, para mantan perangkat desa itu ditangkap pihaknya di rumah masing-masing. Mereka dijemput paksa petugas lantaran tak mengindahkan 6 kali panggilan sebagai tersangka oleh pihak kejaksaan tanpa alasan yang jelas.
Â
"Bahwa tersangka tersebut dilakukan penangkapan di masing-masing rumah tersangka di Desa Krueng Mangkom, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, karena telah dilakukan pemanggilan sebagai tersangka 6 kali akan tetapi para tersangka tidak hadir tanpa alasan yang jelas," ujar Muib, Jumat (15/7/2022). Â
Â
Dijelaskannya, bahwa berdasarkan berkas perkara hasil penyidikan Kejari Nagan Raya, para tersangka diduga kuat menyalahgunakan kewenangan, jabatan, sarana yang ada untuk menguntungkan diri sendiri. Â
Â
Mereka, kata dia, menggunakan kwitansi fiktif sebagai pertanggungjawaban penggunaan dana APBG Krueng Mangkom tahun anggaran 2016 - 2017, sehingga merugikan negara sebesar Rp522 juta lebih, sesuai dengan hasil perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Kabupaten Nagan Raya.Â
Â
"Keluarga F sempat menghalangi tim pada saat mengamankan tersangka akan tetapi tim berhasil membawa tersangka sampai ke kantor Kejari Nagan. Saat ini mereka ditahan di ruang tahanan kejaksaan," ujarnya. Â
Â
Muib menambahkan, tersangka S yang pernah menjabat sebagai sekretaris desa tahun 2014 - 2018, saat ini bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Camat Kuala, Kabupaten Nagan Raya. (kha/wna)
Load more