News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Diperiksa Kejati sebagai Tersangka, Ini Kata Kuasa Hukum 

Setalah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan/pekerjaan kerjasama Nitra Bangun Guna Serah antara Pemprov Sumsel dengan PT MB tentang pemanfaatan ba
Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:52 WIB
Kuasa Hukum Alex Noerdin saat memberikan keterangan media.
Sumber :
  • tim tvOne/tim tvOne

Palembang, tvonenews.com - Setalah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan/pekerjaan kerjasama Nitra Bangun Guna Serah antara Pemprov Sumsel dengan PT MB tentang pemanfaatan barang milik daerah berupa tanah di Jalan Sudirman Kawasan Pasar Cinde Palembang tahun 2016-2018.

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin diperiksa oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel, sebagai tersangka kasus tersebut. Alex Noerdin diperiksa sebagai tersangka dari pukul 09.30 WIB hingga pukul 14.00 siang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini dibenarkan langsung oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, saat dikonfirmasi Sabtu (19/7/2025). 

"Ya, hari ini tim penyidik pidsus memeriksa AN mantan Gubernur Sumsel, sebagai tersangka kasus tersebut. Adapun agenda pertanyaan informasi dari penyidik ada 40 pertanyaan yang ditanyakan kepada tersangka AN," tutur Vanny.

Vanny juga mengakui kalau mantan Gubernur Alex Noerdin dalam kondisi sakit. "Kemarin AN habis sakit, jadi memang kita kejar, cumankan 40 pertanyaan dan banyak materi yang di dapat oleh tim penyidik," katanya.

Vanny juga menjelaskan pemeriksaan Alex sebagai tersangka untuk pendalaman aliran-aliran dana seperti itu. "Kita juga melakukan pendalaman alat bukti dan aliran dana," tegas Vanny.

Sementara itu kuasa hukum tersangka Alex Noerdin, Titis Rahmawati didamping Redho Junaidi membenarkan adanya pemeriksaan tambahan terhadap kliennya mantan Gubenur Sumsel, AN. 

"Dan kami dari bapak AN sudah memenuhi panggilan tersebut, dan sudah dilakukan pemerikasaan di Kejati Sumsel, dari pukul 09.00 hingga 14.00," kata Titis.

Untuk keadaan kesehatan AN sendiri, Titis mengatakan, memang kondisi AN belum pulih usai operasi empedu, "jadi memang sedikit agak lesu, karena kita hormati proses hukum, jadi kita penuhi panggilan, dan pada saat pemeriksaan berjalan lancar, bisa menjawab seluruh pertanyaan penyidik," ungkapnya.

Ketika ditanya pemeriksaan ini terkait aliran dana, jawab titis, jika dilihat dari pemeriksaan tadi, lebih ke kebijakan-kebijakan AN sebagai gubernur terkait Pasar Cinde tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dan ada pertanyaan satu tentang aliran dana , tidak ada aliran dana kepada pak AN, " tegasnya. 

Sebelumnya, tim penyidik Kejati Sumsel beberapa waktu lalu telah menetapkan lima orang tersangka atas nama mantan Gubernur Alex Noerdin, Edi Hermanto, Aldrin Tando dan Rainmar Yosnaidi dan mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo. (Tim tvOne/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT