Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan membacakan surat dakwaan terhadap empat terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasa
Setalah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan/pekerjaan kerjasama Nitra Bangun Guna Serah antara Pemprov Sumsel dengan PT MB tentang pemanfaatan ba
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, kembali melakukan penggeledahan di kediaman mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin di Jalan Merdeka Palembang.
Tim jaksa KPK telah menyetorkan ke kas negara uang pengganti sebesar Rp59,2 miliar dari terpidana korupsi mantan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin
Diketahui Pengadilan Tipikor pada PN Palembang, menjatuhkan pidana 12 tahun penjara terhadap terdakwa Alex Noerdin dan di putus Pengadilan Tinggi (PT) Palembang menjadi pidana 9 tahun penjara.
Lury Elza Alex Noerdin, maju sebagai caleg dari partai Golongan Karya (Golkar), untuk DPRD Provinsi Sumsel, dari Dapil 6, yang meliputi Kabupaten Muara Enim, Kota Prabumulih dan Kabupaten Pali.
Hukuman Dodi Reza Alex dikurangi saat banding di Pengadilan Tipikor Palembang menjadi 4 tahun penjara. Tim JPU KPK resmi menyerahkan memori Kasasi terdakwa.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan memvonis terdakwa mantan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex pidana penjara selama 6 tahun atas kasus dugaan suap pengerjaan empat proyek di Dinas PUPR kabupaten setempat tahun 2021.
Majelis Hakim yang diketuai Hakim Yoserizal SH MH, memvonis terdakwa eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin 12 tahun penjara dan denda Rp1 Miliar subsider 6 bulan.
Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!