Innalillahi, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal Dunia Akibat Infeksi Empedu, Sempat Dirawat Intensif
- Pebri
tvOnenews.com - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2008-2018, Alex Noerdin meninggal dunia, pada Rabu (25/2/2026) pukul 13.30 WIB.
Mantan pemimpin Sumatera Selatan selama dua periode ini dikonfirmasi meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Siloam Semanggi, Jakarta.
Kabar duka ini menyebar cepat di masyarakat, khususnya di media sosial.
“Telah berpulang ke Rahmatullah Suami/ Papa/ Mertua/ Nek Anang kami tercinta. H. Alex Noerdin bin H Noerdin Pandji. 9 September 1950 - 25 Februari 2026. Semoga Allah SWT mengampuni segala dosa-dosanya, melapangkan kuburnya, dan menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya,” tulis pada foto yang tersebar di media sosial.
Juru bicara keluarga besar, Okta Alfarisi mengonfirmasi kabar duka ini. Jenazah akan dibawa pulang dari Jakarta ke Palembang.
“Jenazah sedang proses dibawa pulang ke Palembang. Rumah duka di Jalan Merdeka, Palembang,” ungkap Okta Alfarisi, pada Rabu (25/2/2026).

- Instagram @alexnoerdin.id
Secara medis, Alex Noerdin mengidap infeksi saluran empedu dan telah menyebar ke seluruh tubuh menimbulkan komplikasi serius.
Kondisi ini menyebabkan tekanan darah turun drastis dan kondisi kesehatannya semakin memburuk.
Hal ini juga mengakibatkan berkurangnya aliran oksigen ke otak, sehingga berdampak pada menurunnya tingkat kesadaran.
Dirinya mendapatkan perawatan secara intensif di ruang intensive care unit (ICU).
Kondisi kesehatan Alex semakin menurun sejak Jumat (20/2/2026) dan dilarikan ke Rumah Sakit Siloam Palembang.
Karena alasan keterbatasan peralatan medis, eks Bupati Musi Banyuasin ini dirujuk ke RS Siloam Jakarta.
Sebelumnya, mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin dijadwalkan menjalani sidang atas kasus korupsi revitalisasi bangunan Pasar Cinde pada Senin (23/2/2026).
Namun, kondisi kesehatannya menurun sehingga sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor PN Kelas 1 A Palembang harus ditunda.
(kmr)
Load more