Bank Sumut Bagikan Dividen Tunai 85 Persen Kepada Pemegang Saham
- ANTARA/HO-Bank Sumut
Medan, tvOnenews.com - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk tahun buku 2024 PT Bank Sumut, yang merupakan Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Provinsi Sumatera Utara, telah menyetujui pembagian dividen tunai sebesar 85 persen kepada para pemegang saham.
"RUPS ini menyetujui penggunaan laba setelah pajak untuk pembagian dividen tunai kepada pemegang saham dengan rasio 85 persen," ucap Dirut Bank Sumut Babay Parid Wazdi di Medan, Sumut, Kamis.
Sementara, sisanya sebesar 15 persen, lanjut dia, dialokasikan sebagai cadangan umum salah satu BUMD milik Pemprov Sumut tersebut.
RUPS juga menyetujui pembayaran tantiem bagi pengurus sebesar 7,5 persen dari laba bersih tahun buku 2024 Â Bank Sumut.
"Serta, pencadangan biaya pembayaran tantiem pengurus tahun buku 2025 dengan persentase yang sama," katanya.
Pada 2024, Bank Sumut mencetak laba bersih Rp740,72 miliar atau naik 0,09 persen year on year (YOY) dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp740,07 miliar.
Bank Sumut juga mencatat peningkatan kredit dan pembiayaan dari Rp29,35 Triliun pada 2023 menjadi Rp31,99 Triliun pada 2024 atau mengalami pertumbuhan 9 persen.
Dari sisi likuiditas, dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun Bank Sumut mengalami pertumbuhan 2,61 persen secara tahunan menjadi Rp35,93 Triliun.
Pada 2024, Bank Sumut juga mencatatkan total aset sebesar Rp45,44 Triliun atau mengalami kenaikan 2,38 persen dibandingkan Rp44,39 Triliun pada tahun sebelumnya.
"RUPS ini menyetujui laporan tahunan dan mengesahkan laporan keuangan Bank Sumut tahun buku 2024 yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Hendrawinata, Hanny Erwin & Sumargo, member of Kreston Indonesia dengan opini wajar dalam semua hal yang material," tutur Babay.
Dalam agenda lainnya, papar dia, RUPS menyetujui penetapan anggaran untuk penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) tahun buku 2025 sebesar Rp22 miliar.
Di antaranya, sebesar Rp18 miliar dialokasikan untuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota lewat program kemitraan, sedangkan sisanya Rp4 miliar dikelola langsung Bank Sumut.
"Penyaluran CSR ini wajib direalisasikan hingga 31 Desember 2025, dan tidak dapat dialihkan ke tahun berikutnya," tutur Babay.
RUPS Bank Sumut memberikan kewenangan kepada dewan komisaris untuk menyetujui penerbitan saham yang telah disetor penuh oleh pemegang saham.
Load more