Lampung Timur, tvOnenews.com - Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Lampung Timur, Lampung, dilaporkan mengalami gangguan pendengaran parah setelah ditampar oleh kepala sekolahnya.
Peristiwa tragis ini terjadi di SMPN 1 Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur, dan telah menggegerkan masyarakat setempat.
Korban, seorang remaja berusia 15 tahun dengan inisial RD, mengalami serangkaian tamparan yang menyakitkan setelah kedapatan memakai topi sekolah dengan posisi terbalik. Insiden itu terjadi pada Sabtu (1/6/2024) ketika RD hendak mengambil nomor ujian di ruang Tata Usaha sekolah.
Sang kepala sekolah, berinisial EP, tanpa berkata banyak langsung menampar RD sebanyak delapan kali, meninggalkan telinganya berdengung dan mengalami gangguan pendengaran yang serius.
Kondisi RD yang semakin memburuk setelah insiden itu membuatnya akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Ibunya, Sulis Mariyati, dengan berat hati melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Raman Utara pada Minggu (2/6/2024).
“Sampai sekarang telinga anak saya berdengung dan pendengaran berkurang," ujar Sulis, ibu RD, saat diwawancarai di rumahnya.
Namun, keluhan Sulis tidak berhenti di situ. Dia juga mengungkapkan bahwa setelah melaporkan peristiwa itu, dia mengalami intimidasi dari oknum koordinator wilayah (korwil) Pendidikan Raman Utara.
Tanggapan atas kejadian ini pun mulai bermunculan. Kepala Dinas Pendidikan Lampung Timur, Marsan, menyatakan akan melakukan pemanggilan terhadap kepala SMPN 1 Raman Utara untuk klarifikasi lebih lanjut.
"Nanti akan kami lakukan pemanggilan dan dilaksanakan klarifikasi seperti apa terjadinya hal tersebut," ucap Marsan.
Selain dilakukan pemanggilan, pihaknya juga akan menurunkan tim untuk memastikan seperti apa kejadian tersebut. "Kalau memang itu terjadi benar-benar seperti itu, kita secara kedinasan sangat menyayangkan hal tersebut," ucap Marsan.
Hingga Selasa siang belum ada keterangan dari pihak Polsek Raman Utara terkait laporan peristiwa penamparan yang dialami oleh RD. (puj/nof)
Load more