Pemilik pangkalan gas kini harus meluangkan waktu tambahan untuk memasukkan data pembeli dan melaporkannya melalui aplikasi resmi Pertamina menggunakan ponsel berbasis internet.
Meskipun pihak pangkalan pasrah dengan aturan baru ini, mereka juga mengakui bahwa hal ini telah memberikan tambahan pekerjaan yang cukup menyulitkan.
Salah satu warga, Sania, mengungkapkan kekesalannya terhadap ketidakmudahan dalam mendapatkan gas elpiji meskipun aturan kini lebih ketat.
"Meskipun pemerintah telah berupaya untuk memastikan penyaluran gas subsidi lebih tepat sasaran, nyatanya kelangkaan gas elpiji 3 kg tetap menjadi persoalan yang nyata bagi sebagian besar warga," ungkap Sania.
Namun, selain kesulitan mendapatkan pasokan gas, kekhawatiran atas kerahasiaan data identitas kependudukan juga menjadi perhatian serius.
“Banyak warga khawatir bahwa data pribadi yang diserahkan dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," tutur Sania.
Aturan yang mulai diberlakukan sejak 1 Juni 2024 ini, memiliki tujuan untuk memastikan penyaluran gas elpiji tepat sasaran. Namun hal itu juga menimbulkan dampak yang cukup signifikan bagi masyarakat Lampung, dari kelangkaan pasokan hingga kekhawatiran akan privasi data pribadi. (puj/nof)
Load more