News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jual Anak 14 Tahun Jadi Pelacur, Muncikari Asal Deli Serdang Dihukum 6 Tahun Penjara di PN Medan

Majelis Hakim yang diketuai Pinta Uli Br Tarigan menilai perbuatan terdakwa Ika telah melanggar Pasal 2 Jo Pasal 10 Undang-Undang (UU) No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.
Kamis, 30 November 2023 - 15:29 WIB
Ketua Majelis Hakim, Pinta Uli Br. Tarigan (tengah), saat membacakan putusan terhadap terdakwa Ika yang diikuti terdakwa secara daring.
Sumber :
  • Ahmidal Yauzar

Medan, tvOnenews.com - Seorang muncikari bernama Ika Pratiwi dihukum penjara selama 6 tahun lantaran dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap anak berusia 14 tahun.

Majelis Hakim yang diketuai Pinta Uli Br Tarigan menilai perbuatan terdakwa Ika telah melanggar Pasal 2 Jo Pasal 10 Undang-Undang (UU) No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ika Pratiwi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda Rp120 juta subsider 3 bulan penjara," tegas Hakim di ruang sidang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (29/11/2023).

Hakim Pinta menjelaskan hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Menurut Hakim, hal-hal yang memberatkan ialah perbuatan terdakwa membuat anak korban menjadi malu dengan saudara dan teman-temannya.

"Hal-hal yang meringankan, terdakwa menyesal dan megakui perbuatannya," ujarnya.

Putusan tersebut lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut terdakwa Ika dengan pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp120 juta subsider 6 bulan penjara.

Untuk diketahui, kasus ini bermula pada 26 April 2023 lalu. Saat itu, terdakwa Ika secara bersama-sama dengan Devita Sari melakukan TPPO ini.

Semula, korban sedang berada di dalam rumahnya. Kemudian, Devita mengajak korban untuk dijual ke lelaki hidung belang dengan modus mentraktir makan. Dengan ajakan itu, korban pun tergiur dan diajak ke salah satu supermarket di Medan.

Setelah itu, terdakwa Ika mengambil korban dari Devita. Korban malah diajak ke salah satu hotel yang ada di Jalan Hayam Huruk Medan.

Di tempat tersebut, korban dijual kepada laki-laki. Dari hasil perbuatan bejat itu, korban diberikan uang Rp350 ribu dan terdakwa mendapatkan uang Rp 200 ribu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini terbongkar pada 29 April 2023. Saat itu, sang Ayah korban merasa curiga dengan gerak korban saat ingin keluar rumah. Korban beralasan ingin pergi main-main. Namun, sang ayah meminta telepon korban dan mengeceknya.

Di aplikasi WhatsApp milik korban ditemukan pesan terdakwa yang hendak menjual korban dengan cara sama di sebuah hotel. Alhasil, ayah korban pun melaporkan kejadian ini. (ayr/nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Panin Dai-ichi Life Salurkan Bantuan Bahan Pokok untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah

Panin Dai-ichi Life Salurkan Bantuan Bahan Pokok untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah

Kondisi ini menyebabkan kebutuhan akan bantuan dasar menjadi sangat mendesak.
Top 3 Sport: Kierana Alexandra Pembawa Bendera Indonesia di SEA Games 2025, Jake Paul Terima Bayaran Fantastis

Top 3 Sport: Kierana Alexandra Pembawa Bendera Indonesia di SEA Games 2025, Jake Paul Terima Bayaran Fantastis

Top 3 Sport menyuguhkan sosok Kierana Alexandra Atlet skating pembawa Bendera Indonesia di Closing Ceremony SEA Games 2025 hingga bayaran fantasis Jake Paul.
Terungkap, Rahasia di Balik Hujan Medali Atlet Indonesia di SEA Games 2025 Thailand

Terungkap, Rahasia di Balik Hujan Medali Atlet Indonesia di SEA Games 2025 Thailand

Terungkap, rahasia di balik kesuksesan luar biasa Kontingen Indonesia di SEA Games 2025 Thailand tak lepas dari peran...
Bukannya Jaga Keamanan, Sejumlah Oknum Polisi Malah Kepergok di Tempat Hiburan Malam

Bukannya Jaga Keamanan, Sejumlah Oknum Polisi Malah Kepergok di Tempat Hiburan Malam

Sejumlah polisi tepergok berada di sebuah tempat hiburan malam (THM) tanpa mengantongi surat perintah resmi atasan.
Kiai Said Aqil Siroj Ngaku Malu Lihat Konflik PBNU: Kita Jadi Tertawaan Semua Orang

Kiai Said Aqil Siroj Ngaku Malu Lihat Konflik PBNU: Kita Jadi Tertawaan Semua Orang

Mantan Ketua Umum PBNU, K.H. Said Aqil Siroj, mengungkapkan rasa prihatin dan malu atas perselisihan internal yang tengah mengguncang tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). 
Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Insiden tak terduga menimpa rombongan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, saat tengah menjalankan tugas kedinasan di Kabupaten Aceh Tengah. 

Trending

Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Insiden tak terduga menimpa rombongan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, saat tengah menjalankan tugas kedinasan di Kabupaten Aceh Tengah. 
Budi Prasetyo Beberkan Kondisi Terkini Petugas KPK yang Ditabrak Kasi Datun Kejari HSU saat OTT

Budi Prasetyo Beberkan Kondisi Terkini Petugas KPK yang Ditabrak Kasi Datun Kejari HSU saat OTT

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo bocorkan kondisi terkini petugas KPK yang ditabrak Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara, Taruna Fariadi, Ketika melarikan diri
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 22–28 Desember 2025: Shio Hoki Kelinci Beruntun

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 22–28 Desember 2025: Shio Hoki Kelinci Beruntun

Selamat berbahagia, 4 shio diprediksi tiba-tiba cuan pada minggu depan 22–28 Desember 2025, lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki 12 shio. Cek hokimu!
Jawaban Atalia saat Ditanya soal Kasus Perceraian dengan Ridwan Kamil: Akang...

Jawaban Atalia saat Ditanya soal Kasus Perceraian dengan Ridwan Kamil: Akang...

Belakangan ini kasus perceraian mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dengan Anggota DPR RI Atalia Praratya begitu menyedot perhatian publik. Bahkan, publik
Misteri Sosok 'J' yang Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina PSI Dibocorkan, Ketua DPW PSI NTT sebut Nama

Misteri Sosok 'J' yang Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina PSI Dibocorkan, Ketua DPW PSI NTT sebut Nama

Belakangan ini, pihak PSI masih menyembunyikan siapa sebenaranya sosok J yang bakal jadi Ketua Pembina PSI. Namun, pada Sabtu (20/12), Ketua DPW PSI NTT
KPK Bocorkan Cara Kajari Hulu Sungai Utara Peras Kadis hingga Direktur RS, Berawal Aduan LSM hingga...

KPK Bocorkan Cara Kajari Hulu Sungai Utara Peras Kadis hingga Direktur RS, Berawal Aduan LSM hingga...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bocorkan cara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman
Ramai-ramai WN China Serang Prajurit TNI di Ketapang, Pangdam Buka Suara, Hari Purwanto Bawa-bawa Era Jokowi

Ramai-ramai WN China Serang Prajurit TNI di Ketapang, Pangdam Buka Suara, Hari Purwanto Bawa-bawa Era Jokowi

Sebagian publik menyoroti terkait kasus ramai-ramai WN China diduga menyerang lima anggota TNI atau Batalyon Zeni Tempur 6/Satya Digdaya di Ketapang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT