Komisi Yudisial Tegas Desak Polisi Usut Tuntas Penyebab Kebakaran Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Yudisial (KY) mendesak Kepolisian mengusut tuntas penyebab kebakaran rumah milik Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, di kompleks Taman Harapan Indah, Tanjungsari, Medan Selayang, pada 4 November 2025.
Peristiwa itu menjadi sorotan tajam setelah Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP Ikahi) mengungkapkan bahwa Khamozaro sempat mendapatkan teror via telepon sebelum rumahnya terbakar.
Anggota dan Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, menegaskan pentingnya pengusutan transparan.
"KY meminta dengan tegas Kepolisian segera mengusut tuntas penyebab kebakaran di rumah hakim Khamozaro Waruwu ini," ujar Mukti di Jakarta, Sabtu (8/11).
Saat ini, KY telah membentuk tim khusus untuk menelusuri informasi, mengambil langkah antisipasi pengamanan hakim, serta berkoordinasi erat dengan Polrestabes Medan.
Lebih lanjut, pimpinan KY juga telah menyampaikan tiga rekomendasi penting kepada Mahkamah Agung pada 5 November 2025: pemantauan persidangan tertutup, usulan kebijakan kesejahteraan hakim, dan usulan kebijakan keamanan hakim dan pengadilan.
Ketiga rekomendasi itu diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan, perlindungan, dan profesionalitas di lingkungan peradilan.
Turut diketahui bahwa kebakaran rumah Hakim Khamozaro Waruwu terjadi sekitar pukul 10.40 WIB saat ia sedang memimpin sidang di Pengadilan Negeri Medan.
Ia baru mengetahui musibah tersebut setelah dihubungi tetangga, namun tidak sempat menjawab telepon karena sedang bertugas. (ant/dpi)
Load more