News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hanya karena Lampu Rusak, Suami Tega Aniaya Istrinya Hingga Rahang Bergeser dan Luka Lebam

Seorang wanita di Palembang melaporkan suaminya atas penganiayaan serius, yang mengakibatkan korban cedera rahang dan luka lebam hanya karena lampu yang rusak.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 29 September 2023 - 06:05 WIB
Korban saat membuat laporan di SPKT Palembang.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Sebuah insiden penganiayaan dalam rumah tangga di Palembang kembali terjadi. Kali ini, Halimah Tussadiah (44), seorang warga Jalan Musi Raya, Kecamatan Sako Palembang, terpaksa melaporkan suaminya sendiri, Achmad (52), ke Polrestabes Palembang, atas tindakan penganiayaan yang dilakukannya terhadap dirinya.

Akibat dari tindakan kekerasan yang dilakukan suaminya, Halimah mengalami cedera serius, termasuk luka lebam di lehernya, bergesernya rahang, gigi yang goyang, dan sakit kepala. Kejadian tragis ini terjadi pada Senin (25/9/2023) sekitar pukul 22.00 WIB di dalam rumah mereka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Halimah, peristiwa ini bermula ketika ia meminta bantuan Achmad untuk memperbaiki lampu yang rusak di rumah. Permintaannya sederhana, karena ia sedang berencana mencuci pakaian dan mencuci piring. Namun, suaminya tampaknya mengabaikannya, dan situasi memburuk ketika Halimah melemparkan sebotol air mineral gelas ke dinding rumah, yang membuat Achmad marah.

Halimah menjelaskan, "Dia langsung mencekik leher saya dengan keras, sampai saya sulit bernafas. Lalu saya mencoba menjerit meminta tolong, tapi dia langsung membekap mulut saya hingga mulut dan hidung saya mengeluarkan darah."

Setelah mengancam akan melaporkannya ke polisi, Achmad akhirnya melepaskan Halimah dan meninggalkan rumah. Korban meminta pertolongan adiknya untuk membawanya ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis yang diperlukan.

Halimah mengungkapkan bahwa ini bukan kali pertama suaminya melakukan penganiayaan terhadap dirinya. "Saya sudah tidak tahan lagi melihat sikapnya ke saya, dia kasar. Saya berharap atas laporan ini, dia dapat segera ditangkap dan bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya," tambahnya dengan harap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan Halimah tentang penganiayaan ini telah diterima oleh pihak SPKT Polrestabes Palembang, dengan mengacu pada tindak pidana Penganiayaan berdasarkan UU no 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 351. Selanjutnya, laporan tersebut akan diserahkan ke unit Reskrim untuk ditindaklanjuti.

(peb/fna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT