Dari empat orang yang dimintai pertanggungjawaban, Satgas Saber Pungli Provinsi Jambi juga menyita barang bukti uang sebesar Rp17 juta.
Seharusnya sesuai aturan hanya berbiaya sebesar Rp200 ribu, namun faktanya oknum perangkat desa tersebut mencoba menaikkan harga hingga meningkat dari Rp200 ribu menjadi Rp800 ribu sampai Rp1,2 juta.
Dari hasil penyelidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jambi menemukan ratusan sertifikat yang berpotensi menjadi pungli. (ant/wna)
Load more