News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Edarkan Ganja, Seorang Supir Angkot Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan

Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan, Sumatera Utara kembali meringkus satu terduga pengedar narkotika golongan satu jenis ganja kering di wilayah hukum Polres
Kamis, 24 Agustus 2023 - 15:24 WIB
Edarkan Daun Ganja seorang Supir Angkot dibekuk Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan
Sumber :
  • Tim TvOne/Dedi Herianto

Padangsidimpuan, tvOnenews.com - Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan, Sumatera Utara kembali meringkus satu terduga pengedar narkotika golongan satu jenis ganja kering di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

Terduga pelaku berinisial BAP (31) diringkus di jalan Alboin Hutabarat Kelurahan Hanopan Sibatu Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, pada Senin (14 Agustus 2023) sekira pukul 00.30 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, KOMPOL L Sihaloho saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/8/2023) mengatakan, penangkapan terhadap pelaku yang diduga berprofesi sebagai supir Angkutan Umum berawal dari laporan masyarakat bahwa di jalan Alboin Hutabarat kelurahan Sibatu Hanopan Akan ada transaksi daun ganja kering yang dilakukan seorang pria yang sebelumnya sudah dilakukan penyelidikan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan.

Namun saat bersamaan di lokasi tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan melihat seorang pria sedang melintas dengan gerak gerik mencurigakan.

"Iya benar, pelaku diamankan setelah anggota opsnal Sat Resnarkoba mendapat laporan dari masyarakat," ungkapnya.

Selain mengamankan terduga pelaku lanjut Kasi Humas, Polres Padangsidimpuan juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa paket narkotika golongan I jenis daun ganja dibungkus kertas nasi seberat 30 gram berikut 1 unit hand phone bersama 1 bungkus kertas rokok tiktak dan 1 Buah Tas sandang warna coklat merk Adidas.

Kasi Humas KOMPOL L Sihaloho juga menjelaskan kronologis penangkapan berawal dari laporan masyarakat dan berbagai rentetan penyelidikan kepada pelaku yang tercatat warga kampung darek.

Saat diintrogasi terduga pengedar daun ganja mengaku dirinya mendapatkan barang haram jenis ganja tersebut dari seorang pria yang sering disebut Perom warga Kampung Darek, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Setelah berhasil mengamankan pelaku melakukan penggerebekan ke rumah Perom, namun yang bersangkutan sudah lebih dahulu melarikan diri

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya pelaku BAP dan barang bukti di bawa ke Mapolres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pelanggaran pasal 114 ayat (1) atau pasal 111 ayat (1) dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.(dho/haa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT