"Tingkatkan Kepekaan Sosial Berinteraksi Dan Berkomunikasi Dengan Masyarakat Dalam Setiap Pelaksanaan Tugas Dan Wewenang Serta Kehidupan Bermasyarakat, Terang Kajari Karimun,
Firdaus menjelaskan, wujudkan Kesatuan Pola Analisis Yuridis Yang Terstruktur Dan Terukur Dalam Setiap Penyelesaian Penanganan Perkara. Laksanakan Penegakan Hukum Dan Penyelesaian Perkara Secara Prosedural Dan Tuntas.
“Perkuat Kemampuan Manajerial Dan Administratif Sebagai Sarana Pendukung Pelaksanaan Tugas Pokok Dan Fungsi Kejaksaan. Optimalkan Sinergi Antar Bidang Guna Mewujudkan Keberhasilan Capaian Kerja Institusi. Dan jaga Netralitas Personel Dalam Menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024,” ujarnya.
Load more