“Jika itu terjadi, maka yang dirugikan adalah para nelayan yang menangkap ikan dengan alat tradisional,” tambah Ketua GSPP.
Berdasarkan Laporan para nelayan, kapal trawl tersebut sering beroperasi jaraknya hanya 13 mil dari bibir pantai kuala idi pada saat malam hari sampai pagi hari, para nelayan Aceh tidak berani menegur karena kapal mereka yang berukuran dari 30 hingga 70 GT (Tonos Gross).
“Mereka itu mafia kelas kakap besar yang selalu mengincar zona tangkap nelayan di Aceh Timur dan bukan hanya itu, mereka juga telah merusak rumpon ikan milik nelayan. Baik siang ataupun malam, mereka itu kapal pukat trawl ada operatornya,” tutup Kadri Ketua GSPP Aceh.(izr/lno)
Load more