Namun begitu, lanjut dia, KPU masih menunggu data pastinya dari pihak Lapas berapa jumlah warga binaan asal Bandar Lampung yang belum miliki KTP-el.
"Terkait perekaman KTP-el bagi warga binaan yang belum memiliki data kependudukan menjadi ranah Lapas dan Disdukcapil. Sebab sesuai surat edaran 56, KPU hanya menerima data lengkap dari pihak lapas, untuk pemilih di TPS khusus," kata dia. (ant/wna)
Load more