News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

ASN Pemkot Bandar Lampung Ditangkap karena Menganiaya ART: Pemkot Beri Sanksi Disiplin

Pemkot Bandar Lampung akan memberikan sanksi kepada ASN dengan inisial SA (35) dan ibunya yang melakukan penganiayaan terhadap dua asisten rumah tangga (ART).
Rabu, 31 Mei 2023 - 18:18 WIB
Kepala Kesbangpol Kota Bandar Lampung, Saraden Nihan.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Puji

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Pemerintah Kota Bandar Lampung akan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART).

ASN tersebut, yang diidentifikasi dengan inisial SA (35), bersama ibunya SU (60), telah ditangkap oleh Polresta Bandar Lampung dan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap dua ART bernama DL (23) dan DDR (15).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejadian ini terjadi di kediaman SA yang berlokasi di Jalan Pulau Legundi Gang Kenari, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.

Saraden Nihan, Kepala Kesbangpol Kota Bandar Lampung, mengatakan bahwa Inspektorat Kota Bandar Lampung telah mengunjungi Polresta Bandar Lampung untuk berkoordinasi terkait kasus penganiayaan oleh ASN Pemkot Bandar Lampung.

"Saat kami melakukan pengecekan kebenaran berita tersebut ke PPA Polresta Bandar Lampung, ternyata berita tersebut benar. ASN yang bernama Septi Aria bekerja di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)," kata Saraden Nihan kepada tvOnenews.com pada Rabu (31/5/2023).

Saraden menjelaskan bahwa pelaku sudah bekerja di lingkungan Pemkot Bandar Lampung selama 8 tahun dengan pangkat Penata Muda Tingkat 1 (Golongan III B). Ia telah mengalami kenaikan pangkat secara reguler sebelumnya.

"Dilihat dari pangkatnya dan keberadaannya sebagai sarjana S1, sudah jelas bahwa dia sudah mendapatkan kenaikan pangkat secara reguler. Kenaikan pangkat reguler dilakukan setiap 4 tahun," jelas Saraden.

Terkait tindakan Pemkot Bandar Lampung, Saraden menyatakan bahwa mereka masih menunggu proses hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sebelum memberikan sanksi disiplin kepada pelaku. "Kami sepenuhnya menyerahkan penanganan dan proses hukum ini hingga ada putusan inkrah di pengadilan," ungkapnya.

Saraden mengimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung untuk menjaga perilaku baik baik saat bekerja maupun di luar jam kerja.

"Wajib bagi semua ASN untuk menjaga perilaku baik baik saat bekerja maupun di luar instansi," tandasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus yang melibatkan pegawai mereka.

"Kemarin kami sudah melakukan kunjungan. Inspektorat kami sedang menyelidiki kasus yang melibatkan ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung," ujar Eva Dwiana pada Selasa (30/5/2023).

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT