News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemkab Bogor Pecat Dua Pengawas SD-SMP Usai Dugaan Pelanggaran Berat Kode Etik ASN

Pemkab Bogor memberhentikan dua pengawas SD-SMP usai diduga melanggar berat kode etik ASN. Sanksi dijatuhkan sesuai PP 94/2021.
Minggu, 21 Desember 2025 - 12:42 WIB
Ilustrasi ASN.
Sumber :
  • Istimewa

Bogor, tvOnenews.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, menjatuhkan sanksi disiplin terberat kepada dua pengawas sekolah tingkat SD dan SMP yang diduga melakukan pelanggaran berat kode etik aparatur sipil negara (ASN). Kedua oknum tersebut resmi diberhentikan dari status pegawai negeri sipil setelah melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyampaikan bahwa hukuman yang dijatuhkan berupa pemberhentian dengan hormat tanpa permintaan sendiri. Sanksi tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hukuman disiplin yang dijatuhkan adalah yang paling berat, yakni pemberhentian dengan hormat tanpa permintaan sendiri,” ujar Ajat di Cibinong, Minggu (21/12).

Kasus ini bermula dari adanya aduan masyarakat terkait dugaan perilaku tidak pantas yang dilakukan oleh kedua ASN tersebut. Mereka diduga hidup bersama di luar ikatan pernikahan, atau yang kerap disebut kumpul kebo. Dugaan pelanggaran tersebut kemudian menjadi perhatian publik setelah beredarnya video penggerebekan di media sosial.

Dalam video yang beredar, penggerebekan dilakukan oleh anak dari salah satu ASN yang bersangkutan. Aksi tersebut dipicu oleh dugaan perselingkuhan yang melibatkan orang tuanya, sehingga memicu laporan resmi kepada pemerintah daerah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemkab Bogor langsung menjalankan mekanisme pemeriksaan secara berjenjang. Ajat menjelaskan, pemeriksaan awal dilakukan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Namun, karena indikasi pelanggaran dinilai berat, penanganan kasus kemudian dilimpahkan kepada tim pemeriksa khusus.

“Prosesnya cukup panjang dan dilakukan sesuai prosedur. Dari pemeriksaan awal hingga pendalaman oleh tim khusus karena mengarah pada sanksi berat,” jelas Ajat.

Hasil pemeriksaan tersebut kemudian disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Rekomendasi hukuman disiplin dari BKN diterima oleh Pemkab Bogor pada 10 Desember 2025. Selanjutnya, keputusan pemberhentian resmi ditetapkan sehari setelahnya, yakni pada 11 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun surat keputusan hukuman disiplin diserahkan langsung kepada kedua pengawas sekolah tersebut pada 15 Desember 2025. Sejak tanggal tersebut, penghitungan masa pengajuan banding administratif mulai berlaku.

Ajat menegaskan, sesuai aturan yang berlaku, kedua ASN diberikan waktu selama 14 hari untuk mengajukan banding administratif apabila tidak menerima keputusan tersebut. Namun, jika dalam batas waktu yang ditentukan tidak ada banding, maka keputusan pemberhentian akan bersifat final dan mengikat.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap, Rahasia di Balik Hujan Medali Atlet Indonesia di SEA Games 2025 Thailand

Terungkap, Rahasia di Balik Hujan Medali Atlet Indonesia di SEA Games 2025 Thailand

Terungkap, rahasia di balik kesuksesan luar biasa Kontingen Indonesia di SEA Games 2025 Thailand tak lepas dari peran...
Bukannya Jaga Keamanan, Sejumlah Oknum Polisi Malah Kepergok di Tempat Hiburan Malam

Bukannya Jaga Keamanan, Sejumlah Oknum Polisi Malah Kepergok di Tempat Hiburan Malam

Sejumlah polisi tepergok berada di sebuah tempat hiburan malam (THM) tanpa mengantongi surat perintah resmi atasan.
Kiai Said Aqil Siroj Ngaku Malu Lihat Konflik PBNU: Kita Jadi Tertawaan Semua Orang

Kiai Said Aqil Siroj Ngaku Malu Lihat Konflik PBNU: Kita Jadi Tertawaan Semua Orang

Mantan Ketua Umum PBNU, K.H. Said Aqil Siroj, mengungkapkan rasa prihatin dan malu atas perselisihan internal yang tengah mengguncang tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). 
Hasil Timnas Indonesia Abroad: Skandal Derbi di Thailand Hingga Jay Idzes Jadi Andalan Sassuolo

Hasil Timnas Indonesia Abroad: Skandal Derbi di Thailand Hingga Jay Idzes Jadi Andalan Sassuolo

Dari mulai skandal derbi di Thailand hingga Jay Idzes jadi andalan Sassuolo, berikut sejumlah hasil pertandingan Timnas Indonesia abroad. 
Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Insiden tak terduga menimpa rombongan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, saat tengah menjalankan tugas kedinasan di Kabupaten Aceh Tengah. 
Memahami Doa Qunut Subuh yang Penuh Makna Bila Dibaca, Berikut Doa Qunut Subuh Lengkap Beserta Artinya

Memahami Doa Qunut Subuh yang Penuh Makna Bila Dibaca, Berikut Doa Qunut Subuh Lengkap Beserta Artinya

doa qunut dibaca sebagai bentuk permohonan kepada Allah SWT agar senantiasa diberikan hidayah, dijauhkan dari keburukan, serta dimasukkan ke dalam golongan hamba yang saleh. 

Trending

Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Insiden tak terduga menimpa rombongan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, saat tengah menjalankan tugas kedinasan di Kabupaten Aceh Tengah. 
Budi Prasetyo Beberkan Kondisi Terkini Petugas KPK yang Ditabrak Kasi Datun Kejari HSU saat OTT

Budi Prasetyo Beberkan Kondisi Terkini Petugas KPK yang Ditabrak Kasi Datun Kejari HSU saat OTT

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo bocorkan kondisi terkini petugas KPK yang ditabrak Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara, Taruna Fariadi, Ketika melarikan diri
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 22–28 Desember 2025: Shio Hoki Kelinci Beruntun

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 22–28 Desember 2025: Shio Hoki Kelinci Beruntun

Selamat berbahagia, 4 shio diprediksi tiba-tiba cuan pada minggu depan 22–28 Desember 2025, lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki 12 shio. Cek hokimu!
Jawaban Atalia saat Ditanya soal Kasus Perceraian dengan Ridwan Kamil: Akang...

Jawaban Atalia saat Ditanya soal Kasus Perceraian dengan Ridwan Kamil: Akang...

Belakangan ini kasus perceraian mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dengan Anggota DPR RI Atalia Praratya begitu menyedot perhatian publik. Bahkan, publik
Misteri Sosok 'J' yang Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina PSI Dibocorkan, Ketua DPW PSI NTT sebut Nama

Misteri Sosok 'J' yang Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina PSI Dibocorkan, Ketua DPW PSI NTT sebut Nama

Belakangan ini, pihak PSI masih menyembunyikan siapa sebenaranya sosok J yang bakal jadi Ketua Pembina PSI. Namun, pada Sabtu (20/12), Ketua DPW PSI NTT
KPK Bocorkan Cara Kajari Hulu Sungai Utara Peras Kadis hingga Direktur RS, Berawal Aduan LSM hingga...

KPK Bocorkan Cara Kajari Hulu Sungai Utara Peras Kadis hingga Direktur RS, Berawal Aduan LSM hingga...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bocorkan cara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman
Ramai-ramai WN China Serang Prajurit TNI di Ketapang, Pangdam Buka Suara, Hari Purwanto Bawa-bawa Era Jokowi

Ramai-ramai WN China Serang Prajurit TNI di Ketapang, Pangdam Buka Suara, Hari Purwanto Bawa-bawa Era Jokowi

Sebagian publik menyoroti terkait kasus ramai-ramai WN China diduga menyerang lima anggota TNI atau Batalyon Zeni Tempur 6/Satya Digdaya di Ketapang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT