News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dosen ASN Ludahi Kasir Swalayan, Anggota DPR Desak Pemecatan dan Proses Hukum Pidana

Dosen ASN UIM diduga ludahi kasir swalayan. Anggota DPR desak pemecatan dan proses hukum pidana karena dinilai langgar etika dan disiplin ASN.
Senin, 29 Desember 2025 - 09:41 WIB
Buntut Ludahi Kasir Minimarket, Dosen UIM Dilaporkan ke Polisi, Korban Mengaku Trauma
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube ANTARA News

Jakarta, tvOnenews.com — Tindakan tidak terpuji yang dilakukan seorang dosen aparatur sipil negara (ASN) kembali menuai kecaman publik. Seorang dosen Universitas Islam Makassar (UIM) bernama Amal Said diduga meludahi kasir swalayan berinisial N (21). Aksi tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius etika akademik dan disiplin ASN, serta tidak dapat ditoleransi dalam kehidupan bermasyarakat.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras perbuatan tersebut dan mendesak agar pelaku dijatuhi sanksi tegas, termasuk pemecatan sebagai dosen dan ASN, serta diproses secara pidana sesuai hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya mendesak komisi disiplin di kampus UIM dan kepolisian untuk menindak tegas dosen pelaku, termasuk pemecatan dan penegakan hukum pidana,” tegas Abdullah dalam keterangannya, Minggu (28/12/2025).

Dinilai Langgar Etika Akademik dan Disiplin ASN

Abdullah, yang akrab disapa Abduh, menilai tindakan meludahi kasir swalayan merupakan perbuatan yang sangat merendahkan martabat manusia. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya mencederai nilai kemanusiaan, tetapi juga bertentangan dengan prinsip dasar dunia pendidikan.

Ia menegaskan bahwa seorang dosen memiliki tanggung jawab moral yang tinggi sebagai pendidik dan teladan bagi mahasiswa maupun masyarakat luas. Perilaku kasar dan tidak beradab, terlebih dilakukan di ruang publik, dinilai merusak citra institusi pendidikan dan profesi dosen secara keseluruhan.

“Perbuatan dosen ASN ini jelas melanggar etika akademik yang menjunjung tinggi martabat manusia, mencederai kehormatan ASN sebagai pelayan rakyat, dan termasuk penghinaan terhadap orang lain,” ujar Abduh.

Dorong Proses Hukum Pidana

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain sanksi etik dan administratif, Abdullah juga menekankan pentingnya penegakan hukum pidana terhadap pelaku. Ia menyebut bahwa tindakan tersebut dapat dijerat dengan ketentuan pidana, khususnya terkait penghinaan dan perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana diatur dalam Pasal 436 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Menurutnya, proses hukum harus berjalan secara objektif dan transparan agar keadilan dapat dirasakan oleh korban. Penegakan hukum juga dinilai penting untuk menunjukkan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk ASN dan akademisi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

Manchester United (MU) dilaporkan siap mengerahkan segala upaya demi mendatangkan seorang gelandang anyar dengan nilai transfer fantastis, yang disebut-sebut bisa menembus lebih dari Rp2 triliun.
Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Pemerintah mengklaim situasi keamanan dan mobilitas masyarakat selama Operasi Lilin hingga malam pergantian tahun berjalan aman dan terkendali.
MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

Pelatih Manchester United (MU) Ruben Amorim tetap menunjukkan keyakinan tinggi meski timnya hanya mampu bermain imbang 1-1 kontra Wolverhampton Wanderers pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.

Trending

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror terhadap influencer Dj Donny berlangsung berlapis dan semakin berbahaya. Berawal dari kiriman bangkai ayam berisi ancaman, teror itu memuncak dengan pelemparan bom molotov ke rumahnya pada dini hari.
Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Pagi itu, Andi memotret anak bungsunya yang tengah asyik bermain di antara barisan pohon sawit di Kabupaten Tebo, Jambi. Seperti jutaan petani sawit kecil lainnya
Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Pelatih Everton, David Moyes, memberikan pujian khusus kepada duet bek tengah Jake O’Brien dan James Tarkowski usai kemenangan meyakinkan 2-0 atas Nottingham Forest
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.
MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

Kalender balap MotoGP 2026 resmi dirilis. Dorna Sports selaku promotor mengumumkan akan ada 22 balapan yang digelar sepanjang musim depan.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT