Sejumlah netizen menyebut penganiayaan yang diduga dilakukan Aditya Hasibuan seperti kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy, anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo terhadap David Ozora.
"Aditya Hasibuan anak Kompol Abdul Rahman melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral seorang mahasiswa. Sudah mengalami kerugian saat korban menagih ganti rugi ke rumahnya, Kompol Abdul Rahman malah menyuruh seseorang untuk mengambil senjata laras panjang," kata akun Twitter @mazzini_gsp yang dikutip Selasa (24/4/2023)
Polda Sumut menjerat Aditya dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (ebs)
Load more