"Malam sebelum tertangkap pelaku sempat berhubungan badan dengan suaminya," tandasnya.
Untuk diketahui, Polresta Jambi mendapatkan laporan dari Yunita Sari yang mengaku telah diperkosa sejumlah anak-anak di rumahnya.
Sedangkan di Polda Jambi, petugas mendapatkan laporan bila mama muda tersebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap belasan anak-anak.
Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta mengatakan tersangka pencabulan 17 anak ini tidak mengakui perbuatannya. Sebelum kasus ini diungkap Polda Jambi, Yunita memang mengaku diperkosa oleh 8 anak.
"Tersangka bilang pada warga bahwa ia diperkosa dengan anak-anak. Begitu dikonfirmasi, tidak seperti itu. Yang terjadi sebaliknya, anak-anak dilecehkan," ujarnya.
Tidak terpaku dengan keterangan Yunita, kepolisian terus memeriksa korban dan mencari barang bukti, hingga bisa menetapkan ibu muda ini sebagai tersangka.
"Termasuk kami menemukan video dan foto yang selama ini ada di handphone tersangka. Kita pun menemukan beberapa dokumen yang sudah dihilangkan (dihapus)," kata Andri. (bai/fna)
Load more