Dengan ditangkapnya dua tersangka ini, maka tersangka pelaku persetubuhan terhadap gadis ABG di Kabupaten Parigi Moutong itu sudah berjumlah 10 orang termasuk oknum anggota brimob.
Sementara, satu orang lagi saat ini sedang dalam perburuan pihak kepolisian.
Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho menyebut, pihaknya akan terbuka terhadap penanganan kasus asusila itu.
Sebelumnya, pihak Polda Sulteng mengambil alih penanganan kasus persetubuhan terhadap gadis ABG yang melibatkan 11 orang.
Tiga di antaranya adalah oknum kepala desa, oknum guru SD dan seorang oknum polisi.
Sebelumnya, kasus itu ditangani oleh Polres Parigi Moutong. (abd/muu)
Load more