Pelaku RS (21) terbukti melempar korban dengan menggunakan helm. Sedangkan pelaku MF (17) memukul dengan bambu.
"Mereka diamankan setelah kami berhasil mengidentifikasi wajah pelaku dari rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian," kata Roland.
Menurutnya, hampir semua pelaku penyerangan anak di bawah umur atau usia di bawah 17 tahun.
Dari remaja yang kami amankan terdapat 4 orang yang sudah kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) diantaranya OO, SA, ZN dan FH
"Kami masih terus selidiki dan buru pelaku lainnya," ungkapnya. (rpi/ebs)
Load more