Gerakan Pangan Murah Beras SPHP Resmi Diluncurkan, PosIND Jadi Garda Terdepan Penyaluran Pangan Murah
- Istimewa
Sinergi Lintas Lembaga untuk Ketahanan Pangan
Program SPHP ini menjadi bentuk nyata sinergi antara pemerintah pusat, BUMN, TNI-Polri, dan pihak swasta dalam menjamin keterjangkauan dan ketersediaan pangan pokok. Pemerintah menargetkan program ini berjalan hingga akhir 2025, dengan evaluasi berkala untuk menjaga efektivitas penyaluran.
Dengan pelibatan aktif PosIND, operasi pasar kini menjangkau lebih luas hingga ke pelosok desa. PosIND menyatakan siap terus mendukung pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional melalui kekuatan logistik dan teknologi yang dimilikinya.
"Dengan semangat melayani negeri, PosIND hadir bukan hanya sebagai mitra logistik, tapi juga sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam memastikan kesejahteraan rakyat," kata Tonggo Marbun.
Harga dan Ketentuan Pembelian Beras SPHP
Untuk menjamin keadilan dan keterjangkauan, setiap konsumen dibatasi pembelian maksimal dua kemasan 5 kilogram (2 pax). Berikut harga beras yang ditetapkan berdasarkan Harga Eceran Tertinggi (HET) di masing-masing zona.
Harga beras SPHP ditetapkan berdasarkan zona sebagai berikut:
- Zona 1 (Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, Sulawesi): Rp12.500/kg
- Zona 2 (Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, Kalimantan): Rp13.100/kg
- Zona 3 (Maluku dan Papua): Rp13.500/kg
Setiap konsumen hanya diperbolehkan membeli maksimal dua kemasan 5 kg per hari, untuk memastikan pemerataan distribusi dan mencegah penimbunan.
Dengan semangat “Melayani Negeri”, PosIND berkomitmen mendukung pemerintah dalam menjamin keterjangkauan dan ketersediaan pangan pokok sebagai bagian dari kontribusi nyata untuk Indonesia yang lebih sejahtera.(chm)
Load more