Banyuwangi, tvOnenews.com - Usulan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) hingga 9 tahun menuai protes di Banyuwangi. Warga yang tergabung dalam Serikat Rakyat Banyuwangi menolak usulan tersebut dengan menggelar aksi di Balai Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Rabu (25/1) siang. Mereka tak sepakat jika jabatan Kades harus ditambah.
Dalam aksinya, massa membawa sejumlah poster. Isinya, menolak jabatan Kades selama 9 tahun. Alasannya, perpanjangan jabatan itu bukan mewakili warga desa.
“Kami menilai, Kades yang meminta perpanjangan jabatan hingga 9 tahun kurang etis. Ini menciderai peradaban bangsa,” kata Koordinator Serikat Rakyat Banyuwangi, Supono usai aksi.
Menurutnya, jabatan Kades yang saat ini selama 6 tahun layak dipertanyakan. Meski ada Undang-Undang Desa, posisi Kades sama seperti lembaga lain yang didanai APBN, APBD hingga APBDes dengan periodisasi lima tahunan.
“Lha ini justru meminta penambahan jabatan hingga 9 tahun,” tegas aktivis senior Banyuwangi ini.
Pihaknya menyayangkan para Kades yang akan bergerak jika ada parpol yang tidak mendukung usulan jabatan 9 tahun. Padahal, tidak ada jabatan yang abadi di negara ini. Apalagi, mengklaim sebagai aspirasi rakyat.
“Ini terkesan sombong. Kalau kami murni dari rakyat, bukan mewakili asosiasi apapun,” sorotnya.
Load more