IRT di Jombang Tertipu Arisan Online Sebesar Rp93 Juta, Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku
Seorang IRT (ibu rumah tangga) asal Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Atik Rohmawati (36), tertipu arisan online sebesar Rp93 juta. Uang sebesar itu dibawa kabur oleh pelaku ADRN (22), warga Desa Sengon, Jombang.
Kamis, 29 September 2022 - 15:49 WIB
Sumber :
- tvOne - umar sanusi
"Hanya sekali itu saja mendapat Rp7 juta, selebihnya tidak pernah. Uang yang sudah saya setor totalnya Rp93 juta. Uang tersebut dibawa kabur oleh pelaku. Makanya, saya laporkan permasalahan itu ke polisi," ujar Atik sembari menunjukkan bukti transfer.
Atik mengungkapkan, bukan hanya dirinya yang tertipu. Tapi ada sejumlah warga lainnya. Jumlahnya juga bervariasi, mulai puluhan hingga ratusan juta.
"Teman saya ada yang tertipu Rp300 juta. Kalau ditotal kerugian semua korban bisa tembus Rp3 miliar," terang ibu rumah tangga tersebut. (usi/hen)
Load more