Jember, Jawa Timur - Kasus kematian seorang mahasiswi D3 Kesekretariatan Universitas Jember, Jawa Timur masih misterius.
Aparat kepolisian menyelidiki penyebab kematian mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember.
"Terkait kronologis-nya sekarang masih didalami, yang jelas kami masih menunggu pemeriksaan visum dalam dan laboratorium forensik untuk mengetahui penyebab kematiannya," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hardiyan Wiratama saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Jember, Senin (12/9/2022).
Kematian PP mahasiswa D3 Kesekretariatan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember pada Sabtu (10/9/2022) terungkap setelah muncul tulisan di Lembaga Penerbitan Mahasiswa Imparsial Fakultas Hukum Universitas Jember melalui media sosial dan beredar di sejumlah WhatsApp grup pada Senin.
"Kami masih belum tahu apakah PP itu meninggal karena sakit atau penganiayaan. Kami masih menunggu keterangan dokter terkait penyebab kematiannya," tuturnya.
Ia menjelaskan polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) berdasarkan keterangan teman korban, namun penyelidikan terus dilakukan sambil menunggu hasil visum dan autopsi korban.
"Beredar kabar bahwa teman pria korban merupakan anggota tentara atau polisi, namun setelah kami telusuri yang bersangkutan warga sipil biasa," ucapnya.
PP diantar oleh teman prianya tersebut dalam kondisi pingsan ke rumah kos teman kuliah korban, kemudian dibawa ke Unej Medical Center (UMC) dan dinyatakan meninggal dunia.
Sementara Koordinator Humas Universitas Jember Rokhmad Hidayanto membenarkan bahwa mahasiswi yang meninggal dunia tersebut merupakan mahasiswa D3 Kesekretariatan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unej angkatan tahun 2021.
"Kami ikut berduka cita atas meninggalnya mahasiswi tersebut. Berdasarkan informasi dari petugas medis UMC bahwa yang bersangkutan sudah meninggal dunia saat diperiksa dalam kondisi tidak sadarkan diri," katanya.
Setelah dinyatakan meninggal dunia, lanjut dia, petugas UMC melaporkan kepada pihak Kemahasiswaan Unej dan diteruskan ke Polsek Sumbersari dan Polres Jember.
"Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum terkait dengan kasus tersebut karena sudah bukan kewenangan kami terkait penyebab kematian mahasiswi FEB Unej," ujarnya. (ant/mut)
Load more