Tak Mau Bebani Warganya, Wali Kota Madiun Maidi Tak Akan Naikkan PBB
- miftakhul erfan
Madiun, tvOnenews.com - Munculnya gejolak di berbagai daerah terkait kebijakan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh pemerintah daerah hingga memicu munculnya aksi penolakan dan demonstrasi warga, dipastikan tidak akan terjadi di Kota Madiun.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Madiun Maidi saat menghadiri giat pasar murah di kantor Kejaksaan Negeri Kota Madiun dalam rangka peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-80, Rabu (20/8/2025).
Maidi menegaskan tidak akan menaikkan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB). Kebijakan ini berbeda dengan daerah lain karena sebelumnya telah dilakukan survei dan evaluasi terkait kondisi ekonomi masyarakat.
Di Kota Madiun, kondisi ekonomi masyarakat masih cenderung lesu dan pasti masyarakat akan terbebani jika pajak dinaikkan sehingga akan menjadi masalah baru.
![]()
Pemerintah Kota Madiun gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal
“Madiun PBB tidak naik, justru di kota yang semakin ramai ini, orang datang semakin banyak, orang invest semakin banyak maka aset di kota ini justru tidak boleh turun artinya PBB tidak naik tapi tapi NJOP saya naikkan, aset saya naikkan, tiga kali ada yang empat kali sesuai appraisal,” terang Maidi.
Menurutnya, jika NJOP dan tarif PBB naik secara bersamaan maka warga jelas akan merasa terbebani dan merasa kesulitan untuk membayarnya. Terutama bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah dan juga pensiunan.
“Saya gak mau membebani warga saya khususnya mereka ekonomi menengah ke bawah apalagi pensiunan yang hanya bisa menempati rumah tinggal warisan,” imbuhnya.
Bagi Maidi, dengan tidak menaikkan PBB-P2 namun menaikkan NJOPnya justru akan menguntungkan masyarakat sendiri. Asetnya mahal, maka dapat menarik pemodal untuk berinvestasi di Kota Madiun.
“Naiknya NJOP itu malah akan menjadikan aset yang dimiliki warga nilainya naik. Kalau tanah dan bangunannya digunakan untuk usaha maka nilainya juga semakin tinggi, apalagi kalau dijadikan jaminan di bank pasti nilai pinjamannya juga semakin besar,” imbuhnya.
Bahkan, Maidi berencana akan mengeluarkan kebijakan di tahun 2026 nanti dengan memberikan diskon 50 persen hingga menggratiskan pajak bagi yang PBBnya hanya Rp25.000 ke bawah.
Load more