Meski terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas kasus korupsi serta pemerasan fee proyek dan dana CSR oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dukungan kepada Wali Kota Madiun nonaktif Maidi terus berdatangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan gratifikasi, fee proyek, dan dana CSR di Kota Madiun, Jawa Timur, pada Rabu malam (21/1).
Pascapenetapan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka atas kasus korupsi fee proyek dan dana CSR Selasa (20/1) kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap ada dua klaster perkara yang menyeret Maidi dalam perkara ini.Â
Wakil Wali Kota Madiun Bagus Panuntun resmi ditetapkan sebagai Pejabat Luar Biasa (PLT) Wali Kota Madiun oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, efektif mulai tanggal 21 Januari 2026.Â
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) dugaan korupsi suap fee proyek dan dana CSR yang salah satunya menyeret Wali Kota Madiun, Maidi.
KPK duga Maidi menikmati uang hasil pemerasan dan gratifikasi hingga Rp2,25 miliar sejak menjabat sebagai Wali Kota Madiun pada periode 2019-2024, dan dilanjutkan pada periode 2025-2030.
KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
OTT yang dilakukan KPK terhadap Wali Kota Madiun Maidi, atas kasus fee proyek dan dana CSR, kini statusnya telah naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Wali Kota Madiun, Maidi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Madiun, Senin (19/1/2926). Begini dugaan kasusnya
Tanggal 28 Januari 2026 jatuh pada hari Rabu Pon dalam penanggalan Jawa. Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami dinamika nasib paling drastis.
Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.
tidak sedikit orang merasa tidurnya terganggu karena mimpi buruk yang datang berulang kali dan menimbulkan rasa cemas saat terbangun. Baca doa agar mimpi indah
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.