Tak Mau Bebani Warganya, Wali Kota Madiun Maidi Tak Akan Naikkan PBB
Munculnya gejolak di berbagai daerah terkait kebijakan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh pemerintah daerah dipastikan tidak terjadi di Kota Madiun.
Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:31 WIB
Sumber :
- miftakhul erfan
“Kebijakan saya di tahun 2026 nanti yang PBBnya Rp25 ribu ke bawah akan saya hapus alias gratis,” pungkas Maidi.
Diketahui berdasarkan ketentuannya, tarif PBB-P2 ditetapkan 0,15 persen untuk NJOP hingga Rp1 miliar dan 0,25 persen untuk NJOP diatas Rp1 miliar.
Di tahun 2025 ini, Pemerintah Kota Madiun menargetkan penerimaan Rp22,5 miliar dari 59.212 wajib pajak yang tersebar di Kota Madiun. (far)
Load more