News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Kritik RUU KUHAP, Soroti Etika Aparat dan Peran Pengawasan Parlemen

Forum Apresiasi Pasal RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) kembali diadakan oleh Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (UNAIR), Surabaya.
Jumat, 18 April 2025 - 17:08 WIB
Forum Apresiasi Pasal RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Sumber :
  • tim tvOne

Surabaya, tvOnenews.com - Forum Apresiasi Pasal RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) kembali diadakan oleh Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (UNAIR), Surabaya.

Dalam forum mingguan ini, peserta membedah berbagai aspek terkait revisi RUU KUHAP yang saat ini tengah dibahas di tingkat legislatif. Forum tersebut dipandu oleh Wakil Direktur III Pascasarjana UNAIR, dengan co-host Ilham Dianta dari Radio Persada Blitar.

Dalam diskusi tersebut, sejumlah narasumber mengapresiasi berbagai revisi yang terdapat dalam RUU KUHAP, seperti upaya pencegahan praktik kekerasan dalam proses penegakan hukum, pengembangan mekanisme restorative justice (RJ), serta perlindungan terhadap kelompok rentan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, mereka juga menekankan pentingnya penerapan prinsip diferensiasi fungsional yang mengatur kewenangan antara berbagai institusi penegakan hukum di Indonesia.

Prinsip Diferensiasi Fungsional yang Perlu Diperhatikan

Forum tersebut menyoroti pentingnya penguatan hukum pidana yang harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan tetap mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Dalam hal ini, para narasumber mengingatkan agar RUU KUHAP tetap dilakukan harmonisasi dengan Undang-Undang sektoral, seperti UU Kepolisian, agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antar lembaga penegak hukum.

Prof. Dr. Basuki Rekso Wibisono, S.H., MS, Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional, memberikan penekanan terhadap dinamika tarik menarik kewenangan antara penyidik dan penuntut umum yang perlu pengawasan ketat dari parlemen.

"Revisi RUU KUHAP harus ada harmonisasi dengan UU sektoral seperti UU Kepolisian agar tidak ada tumpang tindih kewenangan," tegasnya.

Kontrol terhadap Aparat Penegak Hukum

Selain itu, Prof. Dr. Bagong Suyanto, Drs., M.Si., Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UNAIR, mengungkapkan pentingnya kontrol terhadap aparat penegak hukum, baik dari sisi sistem maupun moralitas personal. Bagong menyoroti sejauh mana RUU KUHAP mengatur mekanisme sanksi terhadap pelanggaran etika oleh aparatur penegak hukum dan siapa yang akan bertanggung jawab atas hal tersebut.

"Kontrol ini sangat penting untuk menjaga integritas aparat penegak hukum, agar kekuasaan tidak disalahgunakan. Penyidik harus bisa menjalankan tugas penegakan hukum dengan amanah," katanya.

Diferensiasi Fungsional dalam Revisi RUU KUHAP

Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H., Dosen Ilmu Hukum Fakultas Hukum UNAIR, melihat bahwa beberapa pasal dalam revisi RUU KUHAP menunjukkan pembagian tugas yang jelas antara penyidik dan penuntut umum. Ia menekankan bahwa diferensiasi fungsional ini sangat penting untuk menghindari tumpang tindih kewenangan yang bisa menghambat efektivitas dan efisiensi dalam proses penegakan hukum.

"Dalam RUU KUHAP, pasal 6, 8, 13, 42, dan 46 menunjukkan koordinasi profesional yang mendorong efektivitas serta efisiensi, serta mengurangi potensi konflik kewenangan antara penyidik dan penuntut umum," ujar Sri Winarsi.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Diskusi dalam forum ini mengingatkan kita akan pentingnya revisi RUU KUHAP yang dapat mengakomodasi dinamika penegakan hukum yang lebih baik, mengurangi potensi penyalahgunaan kewenangan, dan memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan. Selain itu, prinsip diferensiasi fungsional menjadi salah satu kunci penting untuk menciptakan sistem hukum yang lebih transparan dan akuntabel di Indonesia.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa penguatan hukum harus dilakukan dengan hati-hati, memperhatikan harmonisasi antar undang-undang, dan tetap mengutamakan prinsip keadilan dan perlindungan hak asasi manusia dalam setiap langkah proses penegakan hukum. (zaz/gol)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diserbu 10 Ribu Peserta, Indonesia Blockchain Week 2025 Catat Rekor

Diserbu 10 Ribu Peserta, Indonesia Blockchain Week 2025 Catat Rekor

IDBW 2025 terselenggara melalui kolaborasi strategis empat co-host.
Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT