News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Kritik RUU KUHAP, Soroti Etika Aparat dan Peran Pengawasan Parlemen

Forum Apresiasi Pasal RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) kembali diadakan oleh Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (UNAIR), Surabaya.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 18 April 2025 - 17:08 WIB
Forum Apresiasi Pasal RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Sumber :
  • tim tvOne

Surabaya, tvOnenews.com - Forum Apresiasi Pasal RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) kembali diadakan oleh Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (UNAIR), Surabaya.

Dalam forum mingguan ini, peserta membedah berbagai aspek terkait revisi RUU KUHAP yang saat ini tengah dibahas di tingkat legislatif. Forum tersebut dipandu oleh Wakil Direktur III Pascasarjana UNAIR, dengan co-host Ilham Dianta dari Radio Persada Blitar.

Dalam diskusi tersebut, sejumlah narasumber mengapresiasi berbagai revisi yang terdapat dalam RUU KUHAP, seperti upaya pencegahan praktik kekerasan dalam proses penegakan hukum, pengembangan mekanisme restorative justice (RJ), serta perlindungan terhadap kelompok rentan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, mereka juga menekankan pentingnya penerapan prinsip diferensiasi fungsional yang mengatur kewenangan antara berbagai institusi penegakan hukum di Indonesia.

Prinsip Diferensiasi Fungsional yang Perlu Diperhatikan

Forum tersebut menyoroti pentingnya penguatan hukum pidana yang harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan tetap mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Dalam hal ini, para narasumber mengingatkan agar RUU KUHAP tetap dilakukan harmonisasi dengan Undang-Undang sektoral, seperti UU Kepolisian, agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antar lembaga penegak hukum.

Prof. Dr. Basuki Rekso Wibisono, S.H., MS, Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional, memberikan penekanan terhadap dinamika tarik menarik kewenangan antara penyidik dan penuntut umum yang perlu pengawasan ketat dari parlemen.

"Revisi RUU KUHAP harus ada harmonisasi dengan UU sektoral seperti UU Kepolisian agar tidak ada tumpang tindih kewenangan," tegasnya.

Kontrol terhadap Aparat Penegak Hukum

Selain itu, Prof. Dr. Bagong Suyanto, Drs., M.Si., Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UNAIR, mengungkapkan pentingnya kontrol terhadap aparat penegak hukum, baik dari sisi sistem maupun moralitas personal. Bagong menyoroti sejauh mana RUU KUHAP mengatur mekanisme sanksi terhadap pelanggaran etika oleh aparatur penegak hukum dan siapa yang akan bertanggung jawab atas hal tersebut.

"Kontrol ini sangat penting untuk menjaga integritas aparat penegak hukum, agar kekuasaan tidak disalahgunakan. Penyidik harus bisa menjalankan tugas penegakan hukum dengan amanah," katanya.

Diferensiasi Fungsional dalam Revisi RUU KUHAP

Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H., Dosen Ilmu Hukum Fakultas Hukum UNAIR, melihat bahwa beberapa pasal dalam revisi RUU KUHAP menunjukkan pembagian tugas yang jelas antara penyidik dan penuntut umum. Ia menekankan bahwa diferensiasi fungsional ini sangat penting untuk menghindari tumpang tindih kewenangan yang bisa menghambat efektivitas dan efisiensi dalam proses penegakan hukum.

"Dalam RUU KUHAP, pasal 6, 8, 13, 42, dan 46 menunjukkan koordinasi profesional yang mendorong efektivitas serta efisiensi, serta mengurangi potensi konflik kewenangan antara penyidik dan penuntut umum," ujar Sri Winarsi.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Diskusi dalam forum ini mengingatkan kita akan pentingnya revisi RUU KUHAP yang dapat mengakomodasi dinamika penegakan hukum yang lebih baik, mengurangi potensi penyalahgunaan kewenangan, dan memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan. Selain itu, prinsip diferensiasi fungsional menjadi salah satu kunci penting untuk menciptakan sistem hukum yang lebih transparan dan akuntabel di Indonesia.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa penguatan hukum harus dilakukan dengan hati-hati, memperhatikan harmonisasi antar undang-undang, dan tetap mengutamakan prinsip keadilan dan perlindungan hak asasi manusia dalam setiap langkah proses penegakan hukum. (zaz/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT