News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Racik dan Simpan Puluhan Petasan, Kurir Ekspedisi di Trenggalek Diamankan Polisi

Seorang kurir ekspedisi di Trenggalek, diamankan polisi setelah kedapatan membuat dan menyimpan puluhan petasan serta satu balon udara.
Minggu, 6 April 2025 - 22:38 WIB
Barang bukti bahan peledak petasan yang diamankan
Sumber :
  • aris sutikno

Trenggalek, tvOnenews.com — Seorang kurir ekspedisi di Trenggalek, diamankan polisi setelah kedapatan membuat dan menyimpan puluhan petasan serta satu balon udara.

Pemuda berinisial AD (23) warga Desa Sugihan Kecamatan Kampak ini diamankan polisi karena diduga meracik sendiri bahan peledak untuk petasan yang dibuat secara otodidak melalui platform YouTube dan TikTok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Eko Widi saat dikonfirmasi sejumlah media menjelaslan penangkapan dilakukan pada sekitar pukul 09.30 WIB setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas pembuatan petasan dan balon udara menjelang tradisi kupatan.

“Saat penggeledahan di rumah AD, petugas menemukan sejumlah bahan serbuk petasan serta peralatan untuk meracik petasan,” terangnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang disita antara lain serbuk KCLO3, belerang, arang, serta puluhan selongsong petasan berbagai ukuran, baik yang telah berisi mesiu maupun masih kosong.

Polisi juga mengamankan satu balon udara sepanjang 15 meter dengan diameter sekitar dua meter.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa AD memesan bahan-bahan kimia tersebut secara daring melalui aplikasi belanja online,” imbuhnya.

Serbuk arang dibuat sendiri dari pembakaran kayu dan batok kelapa. Setelah mendapatkan bahan, pelaku mencampurkannya dengan takaran tertentu, kemudian mengemasnya ke dalam selongsong petasan yang dibuat dari gulungan kertas bekas.

AD mengaku telah menyalakan beberapa petasan saat Idulfitri pada 31 Maret lalu dan berencana menyalakan sisanya saat perayaan kupatan.

Kini seluruh barang bukti beserta tersangka telah diamankan di Polres Trenggalek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, AD dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 juncto UU RI Nomor 1 Tahun 1961 tentang kepemilikan bahan peledak tanpa izin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ancaman hukuman maksimalnya adalah penjara seumur hidup atau hukuman penjara paling lama 20 tahun.” pungkasnya.

Polisi saat ini terus gencar melakukan razia penerbangan balon udara tanpa awak serta petasan di sejumlah titik rawan. Dan terus melakukan himbau serta sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya balon udara serta petasan. (asn/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Analisis BMKG: Gempa Kuat di Talaud Dipicu Deformasi Lempeng Maluku

Analisis BMKG: Gempa Kuat di Talaud Dipicu Deformasi Lempeng Maluku

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan penjelasan ilmiah terkait gempa bumi tektonik yang mengguncang wilayah Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sabtu (10/1) malam. 
Rezeki Mengalir Deras! 5 Shio Paling Beruntung Minggu Ini 11–10 Januari 2026

Rezeki Mengalir Deras! 5 Shio Paling Beruntung Minggu Ini 11–10 Januari 2026

Astrologi Tiongkok meramalkan 5 shio yang paling beruntung pada minggu ini, 11–10 Januari 2026. Keberuntungan mengalir deras, terutama dalam keuangan.
Review Papa Zola The Movie: Animasi Keluarga yang Menggali Makna Ayah di Balik Humor

Review Papa Zola The Movie: Animasi Keluarga yang Menggali Makna Ayah di Balik Humor

Berbeda dari animasi petualangan atau aksi yang mendominasi layar lebar, film Papa Zola The Movie memilih fokus pada relasi keluarga, khususnya hubungan antara
Hadapi Pemuncak Klasemen, Bima Sakti Yakin Persela Bisa Tumbangkan Barito Putra

Hadapi Pemuncak Klasemen, Bima Sakti Yakin Persela Bisa Tumbangkan Barito Putra

Pelatih Persela Lamongan, Bima Sakti, menegaskan optimismenya jelang laga krusial menghadapi pemuncak klasemen Barito Putra pada lanjutan Pegadaian Championship 2025–2026.
Sabtu Malam, Kepulauan Talaud Sulut Diguncang Gempa Kuat Magnitudo 7,1

Sabtu Malam, Kepulauan Talaud Sulut Diguncang Gempa Kuat Magnitudo 7,1

Wilayah Sulawesi Utara, tepatnya di Melonguane, Kepulauan Talaud, diguncang gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 7,1 pada Sabtu (10/1) malam. 
Gugat Denada atas Dugaan Penelantaran Anak Kandung 24 Tahun, Ressa Bilang Panggilan ke Ibu Kandungnya 'Mbak'

Gugat Denada atas Dugaan Penelantaran Anak Kandung 24 Tahun, Ressa Bilang Panggilan ke Ibu Kandungnya 'Mbak'

Al Ressa Rizky Rosano (24), pemuda Banyuwangi yang ngaku sebagai anak kandung memanggil Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan dengan sebutan "mbak" atau "kakak".

Trending

Denada Bikin Tulisan Menyentuh usai Digugat atas Dugaan Telantarkan Anak Kandung Selama 24 Tahun: I Miss You

Denada Bikin Tulisan Menyentuh usai Digugat atas Dugaan Telantarkan Anak Kandung Selama 24 Tahun: I Miss You

Penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan membuat tulisan rindu mendiang ibunda, almarhumah Emilia Contessa usai digugat anak kandung, Ressa Rizky Rosano.
Dibuang Ajax, Bek Argentina Ini Resmi Gabung Persib Bandung Gantikan Federico Barba?

Dibuang Ajax, Bek Argentina Ini Resmi Gabung Persib Bandung Gantikan Federico Barba?

Persib Bandung kembali dikaitkan dengan satu nama asing yang cukup mengejutkan di bursa transfer. Bek asal Argentina, Gaston Avila kini curi perhatian bobotoh.
Cerita Pilu Warga Tayu Pati Rumahnya Ambrol Diterjang Banjir, Gendong Ibu Susuri Tanggul saat Air Bah Datang

Cerita Pilu Warga Tayu Pati Rumahnya Ambrol Diterjang Banjir, Gendong Ibu Susuri Tanggul saat Air Bah Datang

Ainun Najib (27) tak menyangka bahwa nasib apes akan menimpa hidupnya. Rumahnya yang berada di tepi Sungai Silugonggo, Desa Sambiroto, Tayu, Pati, ambrol diterjang banjir.
Prediksi Barcelona vs Real Madrid 12 Januari 2026, Siapa yang Diunggulkan Juara Piala Super Spanyol?

Prediksi Barcelona vs Real Madrid 12 Januari 2026, Siapa yang Diunggulkan Juara Piala Super Spanyol?

Barcelona akan berupaya untuk pertahankan gelar Piala Super Spanyol saat bersua Real Madrid di King Abdullah Sport City, Jeddah, Senin dini hari WIB (12/1/2026)
Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir dengan ketinggian yang mencapai kisaran 2 meter melanda sejumlah di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati bagian utara, Jawa Tengah, Jumat (9/1/2026) malam.
Pemkot Tangsel Bayar Rp90 Juta Untuk Buang Sampah ke Cileungsi

Pemkot Tangsel Bayar Rp90 Juta Untuk Buang Sampah ke Cileungsi

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, mengklaim pembuangan sampah sebanyak 200 ton ke TPA yang dikelola PT Aspex Kumbong di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan membayar Rp90 juta per hari.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak besok 11 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, lengkap dengan peluang rezeki dan nasihat finansial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT