News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebanyak 10 Tersangka Pengrusakan Polsek Watulimo Trenggalek akan Segera Disidangkan

Setelah melakukan penyidikan dan menetapkan 10 tersangka, Penyidik Unit 2 Jatanras Polda Jatim melimpahkan kasus perusakan Polsek Watulimo ke Kejari Trenggalek.
Jumat, 21 Maret 2025 - 09:45 WIB
10 Tersangka Pengrusakan Polsek Watulimo Trenggalek akan Segera Disidangkan
Sumber :
  • aris sutikno

Trenggalek, tvOnenews.com - Setelah melakukan serangkaian penyidikan dan melengkapi berita acara pemeriksaan serta telah menetapkan 10 orang tersangka, Penyidik Unit 2 Jatanras Polda Jawa Timur, melimpahkan ke 10 orang dalam kasus pengrusakan Polsek Watulimo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek, Kamis (20/3/2025). 

Selain tersangka, barang bukti terkait aksi perusakan tersebut juga diserahkan sebagai bagian dari proses tahap dua sebelum kasusnya disidangkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Panit II Subdit III Ditreskrimum Polda Jatim, Ipda Toni Kurniawan, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa dari 10 tersangka yang ditetapkan, delapan orang dijerat Pasal 170 KUHP tentang perusakan dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. Sementara dua lainnya diduga sebagai penghasut dan dijerat Pasal 160 KUHP.

“Hari ini kami menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Trenggalek. Selanjutnya, proses hukum akan berlanjut ke persidangan di Pengadilan Negeri setempat,” terang IPDA Toni.

Para tersangka berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Trenggalek, termasuk Kecamatan Watulimo, dan semuanya berusia di atas 18 tahun. 

Polda Jatim juga terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat.

Sementara itu, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Trenggalek, Yan Subiono, saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa dua tersangka, berinisial WES dan NRA, berperan sebagai penghasut dalam aksi tersebut. Sementara delapan lainnya, yaitu YP, RA, AP, BP, AM, SAP, S, dan KW, terlibat langsung dalam perusakan Polsek Watulimo.

“Hari ini kami menerima penyerahan 10 tersangka beserta barang bukti. Selanjutnya, para tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Trenggalek sambil menunggu persidangan,” ujar Yan.

Ia menambahkan bahwa jika tidak ada kendala, berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Trenggalek pada 8 atau 10 April 2025, setelah perayaan Idul Fitri.

Selain tersangka, sejumlah barang bukti telah diserahkan kepada jaksa, termasuk pecahan kaca, bongkahan batu, potongan pagar, dan material lain yang digunakan dalam aksi perusakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jumlah yang telah kami terima ada 10 tersangka, serta barang bukti tindak pidana,” tambah Yan.

Sementara itu polisi juga akan meningkatkan pengamanan saat sidang ke-10 tersangka pengrusakan Polsek Watulimo karena biasanya ratusan massa dari berbagai wilayah juga mendatangi pengadilan negeri. (asn/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Warga Provinsi diharapkan dapat bersiaga dalam memasuki akhir penghujung Tahun 2025 ini.
Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Polisi memburu pelaku aksi bajing loncat yang kerap beraksi di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Minggu (21/12/2025).
Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral di media sosial video syur sepasang sejoli, salah satunya siswi SMP di Taman Wisata Tangga 2000, Gorontalo. Pemeran pria berinsial RP (19) kini ditangkap.
Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Bencana banjir bandang melanda kawasan wisata pemandian air panas Guci di Kabuapten Tegal, Jawa Tengah pada Sabtu (20/12/2025).
Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar Tahun 2025, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, pada Sabtu (20/12/2025).

Trending

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Langkah ganda putra Indonesia, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani, harus terhenti di babak semifinal BWF World Tour Finals 2025.
Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Satu unit rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara ludes terbakar si jago merah pada Kamis (18/12/2025) malam.
Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kena sentil Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti terkait janji Wapres Gibran ke warga Aceh.
LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

Kasus kematian Faradila seorang mahasiswi Universitas Muhammadyah Malang (UMM) asal Tiris Probolinggo yang ditemukan di wilayah Wonorejo - Pasuruan ini, akhirnya terkuak.
Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil tinju dunia hari ini, di mana Anthony Joshua berhasil mempermalukan Jake Paul lewat KO.
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 21 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki hari esok.
Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan karier shio 21 Desember 2025 menyoroti peluang sukses dan tantangan kerja bagi Tikus, Macan, Kelinci, Kuda, Kambing, Monyet, Anjing, hingga Babi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT