"Seharusnya Polsek Sukapura menerima dan menerbitkan LP dan selanjutnya visum baru bisa dipasrahkan ke Polres, bukan menyuruh membuat laporan ke Polres yang jaraknya sangat jauh sehingga menyusahkan masyarakat yg tidak paham hukum," ucapnya, Rabu (19/3).
Sebelumnya, Suwarni sabagai ART mengaku dianiaya majikannya setelah dituduh mencuri uang lebih dari Rp 100 juta dan perhiasan. Sementara saat melapor ke Polsek Sukapura karena tidak membawa KTP, mengklaim ditolak oleh petugas. (msn/hen)
Load more