8 Remaja Ponorogo Ditangkap Usai Terbangkan Balon Udara Berisikan Petasan, 5 Diantaranya Anak di Bawah Umur
- tvOne - aris sutikno
Mereka yang berhasil ditangkap, dengan pasrah mengakui jika balon udara yang jatuh di wilayah Kabupaten Wonogiri memang miliknya dan dilakukan penahanan.
"Dari delapan pelaku, 5 diantaranya masih dibawah umur inisialnya VLN, VCK, RFE, RFA, dan ABR. Dan karena masih dibawah umur tidak dilakukan penahanan namun proses hukumnya terus berjalan," papar Rudi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dikenakan Undang Undang Darurat RI 12/1951 dan Undang-undang Nomor 1/2009 tentang Penerbangan.
Polisi meminta semua kalangan masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara tanpa awak dan petasan karena membahayakan. Dan berharap pada orang tua untuk mengawasi tumbuh kembang anak anaknya supaya tidak berurusan dengan pihak berwajib. (asn/gol)
Load more