Gresik, tvOnenews.com - Keberadaan warung remang- remang yang nekat menjual minuman keras (miras) kian meresahkan warga. Apalagi saat ini akan memasuki bulan suci Ramadhan.
Tak tinggal diam, usai mendapatkan laporan warga, jajaran Kepolisian Resort Gresik Polda Jatim, langsung menggelar razia yang dikemas dalam operasi pekat semeru 2025. Dan hasilnya petugas berhasil menyita minuman keras berbagai merek dari dalam warung remang- remang di kawasan Desa Karangkiring, Kebomas, Gresik.
"Operasi ini bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) seperti peredaran miras, perjudian, dan potensi tindak kriminal lainnya demi menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan puasa," ujar Kompol Danu Anindhita, Wakapolres Gresik, Jumat (28/2).
Seperti diketahui, dalam kegiatan razia warung- remang itu diawali dengan apel kesiapan di halaman Mapolres Gresik, dipimpin langsung Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhita Kuncoro Putro.
Apel juga dihadiri sejumlah pejabat utama, termasuk Kabag Ops Kompol Yusis Budi Krismanto, Kapolsek Kebomas Kompol Gatot Setyo Budi, Kasat Lantas AKP Rizki Julianda Putera Buna, Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-qarni Aziz, dan Kasat Intelkam Iptu Bagas Indra Wicaksono.
Selain itu, apel juga diikuti oleh personel gabungan yang akan bertugas dalam operasi tersebut
Wakapolres menekankan pentingnya pelaksanaan tugas sesuai SOP serta memastikan kelengkapan administrasi dalam setiap tindakan. Ia juga menginstruksikan pembagian tim secara efektif guna meningkatkan efisiensi patroli serta mengutamakan keselamatan personel.
Load more