ADVERTISEMENT
Advertnative
Surabaya, tvOnenews.com – Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Danantara ini akan menjadi lembaga pengelola modal terbesar di Indonesia.
Badan ini diproyeksikan mengelola aset senilai usd 900 miliar atau sekitar Rp14,715 triliun. Karena investasi Danantara yang cukup besar, hal ini menjadi sorotan dan kekhawatiran pengamat hukum ekonomi di Surabaya.
Dikhawatirkan dana sebesar itu menjadi ajang bancakan dan tempat pencucian uang pihak-pihak tertentu, yang ingin mengeruk keuntungan pribadi.
Pengamat Hukum Ekonomi di Surabaya, Sahlan Azwar menilai dana sebesar Rp14,715 triliun untuk Danantara ini sangat fantastis. Karena itu, dirinya tidak ingin Danantara ke depan menjadi ladang atau buangan aset-aset yang bermasalah. Semisal aset bermasalah di BUMN lain segera dialihkan dan dilimpahkan ke Danantara untuk pencucian uang.
“Jangan sampai ada aset bermasalah di BUMN lain dialihkan dan dilimpahkan ke Danantara untuk pencucian uang. Khawatir nanti Danatara ini jadi pembuangan aset-aset bermasalah jangan sampai seperti itu terjadi,” ungkap Sahlan, yang juga seorang kurator ini.
Putra Minang ini juga mengkritisi setelah Danantara dilaunching, sentimen pasar modal negative. Hal ini juga menjadi koreksi kepada Danantara dan pemerintah, bagaimana memperbaiki citra supaya dalam pasar modal nanti citranya menjadi positif.
Sahlan juga mempertanyakan saat ini kiblat hukumnya menjadi abu-abu dan tidak jelas. Semuanya ingin nasionalisasi, konsep negara ini apa komunis yang semua diatur oleh Negara, atau kapitalis yang sebetulnya diatur oleh liberal, atau sebetulnya ekonomi koperasi. Kalau Koperasi itu adalah masyarakat membuat patungan-patungan usaha dan dari patungan itu dibuat regulasi oleh pemerintah.
“Konsep negara kita ini ekonominya dibangun melalui koperasi. Jangan sampai dengan begini kita kehilangan identitas, sebetulnya negara kita konsep ekonominya konsep ekonomi apa,” ujarnya.
Dirinya juga tidak setuju jika bos-bos Danantara kebal hukum, karena di sana ada aset negara dan uang negara sebesar 300 triliun lebih yang mesti dikelola.
“Dikhawatirkan nanti jadi bancakan, jadi program-program fiktif, yang nantinya akan menimbulkan kerugian uang negara. Karena itu, mereka tidak bisa kebal hukum, jika ada penyelewengan uang negara mesti diusut secara hukum kasus korupsinya.
Menurut Sahlan, tidak boleh dalam negara demokrasi kebal hukum, karena negara demokrasi semua orang boleh berpendapat dan bersuara, dan tidak ada yang kebal hukum.
“Negara demokrasi semua kekuatan itu bukan dihukum semua, kekuatan itu bukan di Presiden. Tapi semua kekuatan itu ada di tangan rakyat dan rakyat sebagai pemilik dari negara ini,” tegasnya.
Sahlan khawatir, kondisi aset yang sering diselewengkan, dengan banyaknya aset yang akan masuk ke Danantara, dengan adanya peralihan (aset) yang besar-besaran kepada Danantara.
"kita harus cek betul aset yang akan dibawa lari ke Danantara. Mekanisme pelurusan dan pencatatan aset itu harus dilihat sedemikian rupa, sehingga jangan sampai momen ini disalahgunakan oleh berbagai pihak, terutama BUMN,” terangnya.
Sahlan berharap, ke depan jangan sampai Kepala atau Direktur Danantara dijabat oleh pihak yang tidak kompeten, yang bukan ahlinya. Tapi harus betul-betul dipegang oleh kalangan professional di bidangnya.
“Jika (Danantara) ini diserahkan kepada politisi atau orang yang ditunjuk oleh partai politik, karena alasan balas budi, hal ini rentan dan berbahaya. Pemimpin badan ini harus betul-betul ditunjuk secara professional, sehingga Danantara ini bisa berjalan dengan baik sesuai dengan harapan masyarakat bersama,” pungkasnya. (msi/gol)
Load more