News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Sampang, Tiga Korban Wanita Asal NTB Akan Dijual ke Arab dan Dubai

Terendus adanya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang, anggota Satreskrim Polres Sampang, Madura, melakukan pengerebekan rumah pelaku di Kelurahan Gunung Sekar
Rabu, 4 Desember 2024 - 09:51 WIB
Penggerebekan rumah pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
Sumber :
  • dimas farik

Sampang, tvOnenews.com - Terendus adanya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), anggota Satreskrim Polres Sampang, Madura, melakukan pengerebekan terhadap rumah pelaku di Kelurahan Gunung Sekar setempat. Saat penggerebekan langsung, petugas sempat dihalangi oleh wanita yang diduga istri pelaku berinisial F. Di dalam rumah diketahui terdapat tiga orang emak-emak yang sedang ditampung pelaku di sebuah kamar lantar dua.

Karena terbukti menampung wanita, petugas kemudian langsung membawa pelaku dan ketiga emak-emak ke Mapolres Sampang guna dilakukan penyeledikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami melakukan penggerebekan terhadap rumah pelaku berinisial F. Dan mengamankan tiga orang wanita berinisial S, D, dan T Asal Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang mana tujuannya akan dikirim ke luar negeri Arab Saudi dan Dubai," kata AKBP Hendro Sumono, Kapolres Sampang (4/12/2024).

Menurut AKBP Hendro Sukmono, Kapolres Sampang, ketiga emak ini telah dibeli oleh pelaku F dari seorang temannya yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan harga Rp15 juta.

"Ketiga korban, pelaku dapat dari pihak ketiga berinisial B dan M yang saat ini masih DPO. Setelah membeli dengan harga Rp15 juta, korban ini kemudian oleh pelaku berencana akan dijual kepada seorang penerima di luar negeri, Arab dan Dubai dengan harga masing-masing Rp40 juta rupiah," tuturnya.

Agar pelaku tidak dicurigai, para korban dijanjikan bahwa ia akan diberangkatkan ke Arab Saudi dan Dubai. Dan pemberangkatannya tanpa diminta biaya alis gratis dan legal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Manipulasi pelaku, bahwa ketiga korban akan dibuatkan visa gratis dan ia berangkat ke Arab Saudi dengan cara legal. Namun kenyataannya diberangkatkan secara ilegal. Salah satunya ada korban dibuatin visa bukan visa bekerja, tapi visa pariwisata," pungkasnya.

Atas perbuatan pelaku F, petugas menetapkannya sebagai tersangka dan terancam melanggar Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan tenaga migran Indonesia dengan ancaman hukuman lima hingga 15 tahun penjara. Sementara ketiga korban wanita dari Lombok Barat kemudian dipulangkan oleh petugas ke rumahnya masing–masing. (fds/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT