News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Debat Pamungkas Pilgub Jatim, Tiga Cagub Beradu Strategi Penegakan Hukum Lingkungan

Tiga Cagub Jatim, Luluk, Khofifah, dan Tri Rismaharini saling beradu argumentasi soal lingkungan hidup dalam debat ketiga Pilgub Jatim 2024, Senin (19/11) malam
Selasa, 19 November 2024 - 10:13 WIB
Debat Ketiga Pilgub 2024
Sumber :
  • tvOne - khumaidi

Sidoarjo, tvOnenews.com - Tiga Cagub Jatim, Luluk, Khofifah, dan Tri Rismaharini saling beradu argumentasi soal lingkungan hidup dalam debat ketiga Pilgub Jatim 2024, Senin (19/11) malam. Ketiganya mendapat pertanyaan terkait bagaimana melakukan penguatan dan penegakan hukum lingkungan.

Cagub nomor urut 1, Luluk dalam argumennya mengatakan bahwa penanggungjawab serta pengawas lingkungan hidup yang diatur Undang-Undang adalah kepala daerah. Peraturan itu telah tertuang pada UU No 32 tahun 2009 tentang pengelolaan lingkungan hidup, pasal 87 ayat 1.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau siapapun yang melakukan pencemaran dan juga melakukan kejahatan terhadap lingkungan hidup maka pasti akan berhadapan dengan hukum dan oleh karena itu pemerintah daerah khususnya provinsi Jawa Timur harus memiliki komitmen untuk melaksanakan Undang-Undang ini," ucap Luluk.

Dimana pengawasannya menurut paslon nomor urut 01, akan melakukan kerjasama dengan berbagai pihak. Ia juga tak akan pandang bulu bagi siapa saja pelanggar lingkungan hidup.

"Karena itu kita akan melakukan kerjasama dengan berbagai pihak khususnya dengan universitas kampus dengan masyarakat sipil bahkan dengan NGO termasuk organisasi yang memiliki akar rumput dan jangan pandang bulu," ungkap Luluk.

Untuk Cagub Jatim nomor urut 2, Khofifah menjawab selama 5 tahun kepemimpinannya telah melakukan pengawasan dan penindakan tegas bagi perusak lingkungan. Ia lantas menyebut Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) di Jatim terus mengalami peningkatan.

“Pada proses pemerintahan kami berjalan ada 300 perusahaan yang dalam pengawasan tidak langsung ada 89 perusahaan dalam penguasaan langsung dan diantaranya ada 10 yang terkena hukuman pidana, ada 12 perdata dan 60 mendapatkan sanksi administratif artinya bahwa proses pengawasan kita lakukan," ucap Khofifah.

Sedangkan Cagub Jatim nomor urut 3 Risma menilai IKLH ditentukan oleh kualitas udara, tanah dan air. Ia mengatakan pengawasan harus dilakukan bersama rakyat yang terdampak langsung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Indeks lingkungan hidup ditentukan adalah kualitas udara kualitas air dan kualitas lahan karena itu mengingat semua ada spesifikasinya maka akan paling canggih saat masyarakat ada di depan bersama-sama dengan pemerintah untuk mengendalikan lingkungan hidup," ungkap Risma.

"Ini karena masyarakat yang paling dekat dengan kondisi-kondisi yang di lapangan penegakan hukum sudah ada ketentuannya di dalam AMDAL apabila terjadi pelanggaran itu maka sudah ada maksud untuk penindakannya namun sekali lagi kualitas akan terjaga apabila partisipasi masyarakat," tegas Risma. (khu/gol)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT