Polisi telah memeriksa 11 saksi dalam kasus ini sebelum akhirnya menetapkan Ivan sebagai tersangka. Setelah gelar perkara, Ivan yang saat itu berada di Bandara Juanda, langsung dijemput oleh petugas dan dibawa ke Polrestabes Surabaya.
Sebelum dipindahkan ke sel tahanan, Ivan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya selama tiga jam. Setelah itu, ia yang sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye, digelandang menuju ruang tahanan. (zaz/far)
Load more