Dengan status Gunung Semeru waspada atau level 2 ini, warga direkomendasikan agar tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 8 km dari puncak (pusat erupsi). Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 km dari puncak.
Di samping itu, warga diimbau tidak beraktivitas dalam radius 3 km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar), serta mewaspadai potensi Awan Panas Guguran (APG), guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan. (wso/hen)
Load more