4 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Kepemilikan Tanaman Ganja di Lereng Semeru, Polisi Buru Otak Utama
Polisi tetapkan 4 orang tersangka kepemilikan ladang ganja di lereng Gunung Semeru, Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang
Senin, 23 September 2024 - 22:14 WIB
-
Reporter :
-
Editor :
Hentty Kartika
"Untuk pengepul dan penyedia bibit masih kita dalami dan akan kita lakukan pengejaran terhadap terduga pelaku," pungkasnya.
Sebagai informasi, polisi sudah mengamankan lebih dari 40.000 batang tanaman ganja dari 49 lokasi berbeda di lereng Gunung Semeru. (wso/hen)
Load more