ADVERTISEMENT
Advertnative
Probolinggo, tvOnenews.com – Ketua Aktivis Laskar Advokasi Siliwangi, Syaiful Bahri, bersama sejumlah anggotanya mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo, membahas soal netralitas pada perhelatan kepala daerah atau Pilkada di Kabupaten Probolinggo 2024.
Kedatangan rombongan yang berjumlah puluhan orang itu meminta kepada Bawaslu, untuk benar-benar melakukan pengasawan pelanggaran pemilu yang dilakukan para pendukung bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati yang mulai marak terjadi saat ini.
Syaiful Bahri mengatakan, menjelang Pilkada 2024 ini dirinya sudah banyak mendapati adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan para pendukung calon, salah satunya berupa video viral yang dilakukan oleh seorang Kepala Desa, ajakan-ajakan dari oknum Kepala Desa berupa video. Pelanggaran itu mulai bertebaran di media sosial.
Terkait netralitas tersebut, Syaiful Bahri, menekankan bahwa pihak Bawaslu tidak ada keberpihakan terhadap salah satu calon. Bawaslu harus bertindak profesional dalam melakukan pengawasan itu.
“Bawaslu harus profesional dan transparan dalam mengawasi pelanggaran yang terjadi, karena untuk saat ini ada bermacam-macam profesi yang melakukan pelanggaran itu. Seperti oknum Kepala Desa, bisa saja terjadi terhadap oknum ASN juga nantinya mendukung salah satu bakal calon itu,” ungkap Syaiful Bahri, saat menggelar audiensi dengan Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Rabu (18/9).
“Contoh yang sudah terjadi, oknum Kepala Desa pamer segepok uang diiringi ucapan bahwa uang itu untuk salah satu pasangan calon, dan videonya viral. Itu adalah pelanggaran yang fatal dan harus dilakukan tindakan yang sesuai. Satu lagi, money politik harus benar menjadi atensi bagi Bawaslu Kabupaten Probolinggo,” sambung Syaiful.
Menanggapi pernyataan Syaiful Bahri, Ketua Bawaslu Kabupaten Probolingo, Yonky Haryanto menegaskan, pihaknya tetap melakukan tindak-tindakan tegas. Pihaknya meminta untuk segera melaporkan ke Bawaslu jika mendapati pelanggaran dui luaran sana.
“Kami tetap melakukan tindakan jika itu ada laporan kepada kami. Kami sudah memerintahkan Panwascam turba ke desa-desa untuk melakukan monitoring dan pengawasan pelanggaran di Pemilukada ini. semoga semua akan diselesaikan dengan baik dan tetap kondusif,” ucap Yonky.
Diketahui, perhelatan pemilihan kepala daerah secara serentak akan digelar pada November 2024 mendatang. Berikut jadwal dan tahapannya berdasarkan PKPU 2 Tahun 2024 :
1. Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: 5 Mei-19 Agustus 2024.
2. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: 24-26 Agustus 2024.
3. Pendaftaran Pasangan Calon: 27-29 Agustus 2024.
4. Penelitian Pasangan Calon: 27 Agustus-21 September 2024.
5. Penetapan Pasangan Calon: 22 September 2024.
6. Pelaksanaan Kampanye: 25 September-23 November 2024.
7. Pelaksanaan Pemungutan Suara: 27 November 2024.
8. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November-16 Desember 2024. (gol)
Load more