News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Proses Hukum Sopir Truk Ugal-Ugalan di Jembatan Suramadu, Terancam Satu Tahun Penjara

Video viral sopir truk yang melaju ugal-ugalan di Jembatan Tol Suramadu sisi Bangkalan, Madura, dua bulan lalu akhirnya diproses hukum.
Jumat, 16 Agustus 2024 - 09:35 WIB
Sopir Truk Ugal-Ugalan di Jembatan Suramadu
Sumber :
  • tvOne - dimas farik

Bangkalan, tvOnenews.com – Video viral sopir truk yang melaju ugal-ugalan di Jembatan Tol Suramadu sisi Bangkalan, Madura, dua bulan lalu akhirnya diproses hukum.

Truk tersebut melaju dari arah Madura menuju Surabaya dengan kecepatan tinggi sambil melakukan manuver oleng atau bergoyang-goyang, seolah-olah aksinya tersebut tidak membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aksi sopir truk ugal-ugalan itu diketahui berasal dari sebuah perusahaan di wilayah Malang, Jawa Timur. Satlantas Polres Bangkalan sempat melakukan pemanggilan terhadap sopir truk melalui perusahaannya, namun tidak mendapat respons.

Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, petugas mendapatkan informasi bahwa truk oleng yang dikemudikan oleh seseorang berinisial DBS berada di wilayah Pulau Garam.

Petugas kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dan berhasil mengamankan sopir, yang diketahui berasal dari Kabupaten Pamekasan, bersama truknya. Mereka dibawa ke kantor Satlantas Polres Bangkalan untuk proses lebih lanjut.

Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Grandika Indera Waspada, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan hanya memberikan sanksi tilang kepada pelaku, melainkan akan memberikan tindakan lebih tegas berupa sanksi pidana dengan ancaman satu tahun penjara.

"Kejadian seperti ini tidak lagi bisa diselesaikan hanya dengan permintaan maaf atau sanksi tilang. Kami sudah memproses penyelidikan dan penyidikan, dan saat ini kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangkalan untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Bangkalan," jelas AKP Grandika, Kamis (15/8).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil agar menjadi contoh bagi pengendara lain bahwa berkendara secara ugal-ugalan dapat dikenakan sanksi pidana. Sopir tersebut dijerat dengan Pasal 1311 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama satu tahun.

Petugas juga mengimbau para pengendara untuk tidak melaju secara ugal-ugalan di jalan raya dan untuk selalu mengikuti aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain. (fds/gol)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Warga Provinsi diharapkan dapat bersiaga dalam memasuki akhir penghujung Tahun 2025 ini.
Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Polisi memburu pelaku aksi bajing loncat yang kerap beraksi di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Minggu (21/12/2025).
Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral di media sosial video syur sepasang sejoli, salah satunya siswi SMP di Taman Wisata Tangga 2000, Gorontalo. Pemeran pria berinsial RP (19) kini ditangkap.
Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Bencana banjir bandang melanda kawasan wisata pemandian air panas Guci di Kabuapten Tegal, Jawa Tengah pada Sabtu (20/12/2025).
Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar Tahun 2025, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, pada Sabtu (20/12/2025).

Trending

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Langkah ganda putra Indonesia, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani, harus terhenti di babak semifinal BWF World Tour Finals 2025.
Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Satu unit rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara ludes terbakar si jago merah pada Kamis (18/12/2025) malam.
Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kena sentil Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti terkait janji Wapres Gibran ke warga Aceh.
LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

Kasus kematian Faradila seorang mahasiswi Universitas Muhammadyah Malang (UMM) asal Tiris Probolinggo yang ditemukan di wilayah Wonorejo - Pasuruan ini, akhirnya terkuak.
Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil tinju dunia hari ini, di mana Anthony Joshua berhasil mempermalukan Jake Paul lewat KO.
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 21 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki hari esok.
Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan karier shio 21 Desember 2025 menyoroti peluang sukses dan tantangan kerja bagi Tikus, Macan, Kelinci, Kuda, Kambing, Monyet, Anjing, hingga Babi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT