Sementara itu, pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jawa Timur dipastikan tidak diikuti oleh calon perseorangan atau independen. Kepastian pilkada di Provinsi Jawa Timur tidak diikuti calon perseorangan atau independen ini juga disampaikan Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi.
“Hal ini karena hingga batas waktu pendaftaran untuk calon perseorangan pada tanggal 12 Mei lalu, tidak ada pasangan calon yang yang mendaftar. Dengan demikian, dipastikan tidak ada kontestan calon independen yang akan bertarung di Pilkada Jatim,” tandas Aang. (msi/far)
Load more