Tercatat sekitar 30 suster pernah bekerja dengannya, dan Indah adalah yang paling lama.
“Alasannya melakukan itu, katanya kesal dengan anak saya. Tapi saya kaget kenapa sampai melakukan hal (kejam) seperti itu. Padahal dia juga punya anak usianya tidak jauh beda, sama anak saya,” ceritanya.
Lanjut setelah dirinya melaporkan kejadian itu, pihak Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota langsung datang ke rumahnya. Dan petugas langsung melakukan pemeriksaan serta olah TKP,
Selanjutnya suster Indah langsung dibawa oleh petugas menggunakan mobil, sekitar pukul 16.00 WIB, Jumat (29/3/2024).
“Jelas kondisi anak saya trauma sekali. Bengkak di mata kanan, bekas cakaran di wajah, kaki lebam-lebam, bekas cubitan, hingga telinga keluar darah. Sekarang ini saya trauma dengan suster. Lebih baik anak dirawat sendiri sama orangtua, atau saudara,” terang Nukky.
Kini, suster Indah yang diduga pelaku kekerasan terhadap anak majikannya sama polisi resmi tetapkan tersangka.
Load more