LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Didakwa Terlibat Kerusuhan Suporter Ultras di Stadion Gejos Gresik, Lima ABH Dituntut Hukuman Satu Bulan
Sumber :
  • m habib

Didakwa Terlibat Kerusuhan Suporter Ultras di Stadion Gejos Gresik, Lima ABH Dituntut Hukuman Satu Bulan

Sebanyak lima terduga pelaku kerusuhan suporter Ultras Gresik kontra aparat kepolisian di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik beberapa waktu lalu merupakan ABH

Jumat, 15 Desember 2023 - 14:19 WIB

Gresik, tvOnenews.com - Sebanyak lima terduga pelaku kerusuhan suporter Ultras Gresik kontra aparat kepolisian di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik beberapa waktu lalu, yang merupakan anak berkonflik dengan hukum (ABH), kini kasusnya telah masuk persidangan dengan agenda tuntutan di Pengadilan Negeri Gresik.

Dalam sidang dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gresik, kelima ABH dituntut dengan hukuman penjara selama satu bulan atas peristiwa kerusuhan suporter Ultras Gresik yang terjadi pada 19 November lalu, dan mengakibatkan puluhan suporter dan aparat kepolisian mengalami luka-luka.

Dalam berkas tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) AA Ngurah Wirajaya menyampaikan, jika ada sejumlah fakta yang mendasari tuntutan yang dibacakan di hadapan Majelis Hakim PN Gresik, yang ditujukan pada para ABH yakni APM, KWP, MFRA, PGM, dan ARD.

“Seluruhnya masih berusia di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar aktif,” ungkapnya dalam sidang tertutup, Kamis (14/12).

Menurut jaksa, para pelaku ABH ini, ikut berperan dalam aksi kerusuhan pascaberakhirnya pertandingan antara Gresik United vs Deltras FC Sidoarjo. Para suporter Ultras melakukan aksi kerusuhan dengan melawan aparat kepolisian.

Baca Juga :

“Hal yang memberatkan adalah para ABH melawan aparat kepolisian yang sedang menjalankan tugasnya. Dan menimbulkan luka-luka pada beberapa aparat kepolisian,” jela Jaksa, di ruang sidang Tirta. 

Meskipun demikian, pihaknya juga mempertimbangkan alasan yang meringankan para ABH. Misalnya, berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya serta mengaku menyesal telah menyebabkan kerusuhan.

“Mereka perlu melanjutkan pendidikan yang sedang dijalani. Terlebih, para korban akibat kerusuhan tersebut juga telah memaafkan perbuatan ABH,” tambahnya.

Selain itu, dalam menyusun berkas tuntutan, Korps Adhyaksa juga mendapat rekomendasi dari Balai Pemasyarakatan (Bapas). Dengan hukuman berupa pidana dengan syarat pengawasan. 

“Berharap kepada majelis hakim memberikan hukuman penjara satu bulan, dikurangi masa tahanan,” tuturnya. 

Dikabarkan sebelumnya, pihak kuasa hukum para ABH sempat mengagendakan diversi atau upaya penyelesaian di luar persidangan. Namun gagal karena memang pihak korban meminta proses hukum tetap berjalan dan tetap dilakukan persidangan.  

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum para terdakwa, Pua Wirawan dari kantor Pua Dan Mashudi (PNM) Law Firm. Menurutnya sebelum dilakukan sidang pertama, pihaknya sudah mengagendakan diversi atau upaya damai dari Balai Permasyarakatan (Bapas). Namun upaya itu gagal lantaran para korban anggota Sabhara Polda Jatim meminta dilakukan proses hukum berjalan. 

“Diversi gagal karena secara kemanusiaan lima korban anggota Sabhara Polda Jatim memaafkan, tapi proses hukum tetap lanjut. Otomatis berjalan sesuai proses hukum,” jelas Pua.

Dilanjutkan Pua, dalam sidang kedua ini, pihaknya ingin mengungkap fakta bahwa lima anak berkonflik dengan hukum (ABH) ini, tidak masuk di area yang terjadi kerusuhan depan pintu VIP Gejos. 

“Namun, para ABH memang melakukan pelemparan dan bersifat spontanitas dan hanya ikut-ikutan. Tapi terkait pengerusakan dan penghasutan tidak pernah sama sekali dilakukan oleh para ABH ini,” ungkapnya.

Dalam keterangan saksi yang meringankan, juga disampaikan terkait dakwaan ABH yang diatur pasal 214 KUHP tentang pengerusakan. 

“Dari tiga keterangan saksi yang meringankan, semua saksi tidak melihat satupun dari para ABH di lokasi kerusuhan dekat pintu VIP Gejos,” sambungnya.

Pihaknya menjabarkan, para ABH didakwa pasal 214 ayat (2) ke 1 KUHP, dan pasal 170 ayat (2) ke 1 KUHP tentang kekerasan mengganggu ketertiban umum. 

“Kami minta hukum seringan-ringannya. Cukup dengan pendampingan orang tua. Karena masih sekolah, kelas 1, dan 2 SMA. Semua ABH juga tidak bisa ikut ujian sekolah. Kami juga sudah berkoordinasi mengajukan izin sekolah dan ujian susulan agar para ABH bisa tetap mendapatkan hak pendidikannya,” kata Pua.

Pihaknya lalu mengatakan, jika para ABH ini mulai ditahan 21 November. Dua hari setelah kejadian kerusuhan, sudah dilakukan penahanan di Mapolres Gresik. Kini, mereka para ABH ditahan di Rutan Kelas IIB Gresik. (mhb/far)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Ruben Onsu Pernah Umbar Hal Buruk yang Dialami Sarwendah, Berani Bicara Kalau Sebenarnya Mantan Istrinya itu...

Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Ruben Onsu Pernah Umbar Hal Buruk yang Dialami Sarwendah, Berani Bicara Kalau Sebenarnya Mantan Istrinya itu...

Tak disangka ternyata jauh sebelum resmi bercerai, Ruben Onsu pernah mengumbar hal buruk yang selama ini dialami oleh mantan istrinya, Sarwendah. Apa itu?
Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Baru-baru ini, Sarwendah ungkap kejujuran soal Betrand Peto yang kini makin leluasa bicara cinta. Bagaimana cara Onyo mengungkap perasaan cintanya? Baca di sini
Tanpa Maarten Paes, Media Vietnam Anggap Remeh Gawang Timnas Indonesia Bakal Gampang Dibobol di Piala AFF 2024: Kesempatan untuk Incar Gol dan...

Tanpa Maarten Paes, Media Vietnam Anggap Remeh Gawang Timnas Indonesia Bakal Gampang Dibobol di Piala AFF 2024: Kesempatan untuk Incar Gol dan...

Maarten Paes tidak masuk dalam daftar 33 pemain Timnas Indonesia yang dibawa pelatih Shin Tae-yong ke turnamen sepakbola antarnegara ASEAN tersebut.
Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Memangnya boleh minta air doa ke ustaz atau kyai untuk tujuan tertentu? Lantas, Bagimana tanggapan Buya Yahya melihat fenomena yang masih marak terjadi itu?
Menpora Dito Bicara Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ole Romeny: Masih Dalam Kajian di PSSI

Menpora Dito Bicara Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ole Romeny: Masih Dalam Kajian di PSSI

“Sampai sekarang (berkas naturalisasi Ole Romeny) masih dikaji PSSI. Jadi, kami (Kemenoora) masih menunggu untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya,” kata Dito
Manajer Timnas Indonesia Sumardji Tegaskan Target di Piala AFF 2024: Minimal Tembus Final

Manajer Timnas Indonesia Sumardji Tegaskan Target di Piala AFF 2024: Minimal Tembus Final

“Ya targetnya kita tentu mendapat yang terbaik (di Piala AFF 2024). Paling tidak ke final. Minimal kita tembus ke (babak) final," jelas Sumardji kepada media
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Komdigi RI, DISKOMINFO Kaltara dan IJTI PENGDA Kaltara, Gelar Diskusi dan sosialisasi Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat.
BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online hadir di kota Makassar untuk jawab tantangan ketimpangan kompetensi SDM di era kini, dan ikut berperan dalam ciptakan SDM yang unggul di Indonesia.
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung upaya penguatan bidang intelijen sebagai salah satu instrumen untuk memberantas peredaran narkoba di tanah air.
Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Artis Baim Wong menunjukkan Baim perhatian dengan dukung peluncuran brand fashion wanita yang berasal dari Malaysia, di Hutan Kota Pelataran Senayan, Jakarta. 
Selengkapnya
Viral