Penumpang Pelaku Candaan Teror Bom di Pesawat Pelita Air, Terancam Hukuman Satu Tahun Penjara
- tvOne - khumaidi
Sidoarjo, tvOnenews.com - Penumpang pesawat Pelita Air, Surya Hadi Wijaya (SHW) yang melakukan candaan teror bom di pesawat terancam hukuman satu tahun penjara. Pernyataan ini disampaikan Komandan Lanudal Juanda, Kolonel Laut (P) Laut Heru Prasetyo di hadapan sejumlah wartawan di Mako Lanudal Juanda, Kamis pagi (7/12).
Menurutnya, peristiwa tersebut bermula saat salah satu penumpang Surya Hadi Wijaya akan menaruh bagasi barang berupa tas punggung di cabin. Pramugari pesawat Pelita Air, Jesika membantu proses memasukkan barang di cabin. Karena terlalu berat saudari Jesika menyampaikan kepada terduga pelaku untuk membantu karena ternyata tasnya berat.
Berikut isi pembicaraan Surya Hadi Wijaya dengan Jesika, Pramugari Pesawat Pelita Air :
Jesika : Pak tolong bantu saya untuk angkat tas ini, karena ternyata berat.
SHW terduga pelaku : Iyalah mbak berat, karena isinya bom.
Jesika : Bagaimana pak?
Tanpa menjawab, selanjutnya terduga pelaku berusaha menghindar dan menempati tempat duduk di kursi 14 alfa. mengetahui hal tersebut saudari jesika melaporkan kepada captain pilot.
Selanjutnya captain pilot melaporkan kepada ATC Juanda ada 1 orang penumpang yang mengatakan membawa bom. selanjutnya ATC melaporkan kejadian tersebut kepada Avsec dan Satgaspam Bandara Internasional Juanda.
Satgaspam Bandara, Avsec, Arff Ap I, Airport Operation Center, Ground Handling Gapura dan Station Manager Pelita melaksanakan tindakan cegah dini dan posisi siaga. dansatgaspam, Mayor Febriyanto, melaksanakan komunikasi dengan pilot untuk memastikan bahwa terduga pelaku memang membawa objek bom atau tidak.
Sebanyak 3 kali terduga pelaku menjawab dengan jawaban hanya bercanda. Dengan assessment captain pilot yang ragu maka Dansubsatgas bandara dalam hal ini Danlanudal Juanda memerintahkan Mayor Febri selaku Dansatgaspam untuk melaksanakan evakuasi penumpang dan sterilisasi dari tim penjinak bom dari Kopaska Bko Satgaspam Bandara Juanda.
Sebanyak 164 penumpang dan crew bisa dievakuasi dengan aman. Selanjutnya terduga pelaku diamankan oleh Denpom Lanudal Juanda dan Pam Lanudal Juanda untuk dilaksanakan pendalaman serta pengembangan. Terduga pelaku saat ini dilimpahkan kepada PPNS Dirjen Perhubungan Udara.
“Saya komandan lanudal juanda menegaskan dalam kegiatan kebandarudaraan agar tidak ada yang main-main dalam kegiatan informasi palsu tentang teror, walaupun itu dalam bentuk candaan mengingat bandara adalah objek vital nasional,” ungkap Komandan Lanudal Juanda, Kolonel Laut (P) Laut Heru Prasetyo.
Load more