News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ringkus Kurir Narkoba di Kamar Kos Lowokwaru Malang, Sabu dan Ganja Berhasil Diamankan

Tim Satreskoba Polresta Malang Kota berhasil mengungkap dan menangkap seorang kurir narkoba asal Banyuwangi di dalam kamar kos di Jalan MT Hariyono gang 9 C
Senin, 27 November 2023 - 15:56 WIB
Polisi Ringkus Kurir Narkoba di Kamar Kos Lowokwaru Malang
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Tim Satreskoba Polresta Malang Kota berhasil mengungkap dan menangkap seorang kurir narkoba asal Banyuwangi di dalam kamar kos di Jalan MT Hariyono gang 9 C, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risgoanto mengatakan, identitas pelaku bernama Rafik (28) warga Perum Villa Ijen Gold Lingkungan Watu Ulo, Desa Bakungan, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Rafik ditangkap petugas saat di dalam kamar kos di Jalan MT Hariyono Lowokwaru, sekitar pukul 22:00 WIB, Kamis (23/11) malam kemarin lusa," ujar pria yang akrab disapa Yuris, Senin (27/11).

Sementara Kanit Lidik 2 Satnarkoba Polresta Malang Kota, Iptu Hengki Yuwana mengungkapkan penangkapan pelaku berawal saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di kawasan jalan MT Hariono.

"Petugas melakukan penyelidikan dengan cara observasi dan pembututan terhadap pelaku ini, pada hari Kamis (23/11) malam," kata Hengki.

Diungkapkan Hengki, saat pelaku memasuki rumah kos, petugas langsung meringkus pelaku dan saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar kos pelaku, petugas  menemukan barang bukti ganja seberat 1,31 gram dan sabu seberat 119,74 gram.

"Barang bukti sabu yang terbungkus plastik hitam berisi 1 klip plastik kecil, 16 klip kecil berisi sabu yang tersimpan di dalam kotak plastik warna putih, 1 buah kaleng hitam berisikan ganja, 1 buah timbangan digital dan 1 buah handphone warna hitam," jelas Hengki.

Berdasarkan keterangan pelaku Rofik bahwa barang narkoba jenis sabu dan ganja, dirinya mendapatkan dari bosnya berinisial UC yang kini dalam pengejaran petugas.

"Pelaku sebelumnya pemakai sabu semenjak bulan mei 2023 dan mendapatkan barang tersebut dari UC melalui aplikasi Instragram, terus sama UC ditawari selaku kurirya hingga baru mengantar kedua kakinya, petugas berhasil meringkusnya," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatannya Rofik terancam pasal 114, pasal 112 dan pasal 111 undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Dengan hukuman mati, hukuman penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun dan dengan denda paling sedikit 1 miliar," pungkasnya. (eco/gol)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT