Selanjutnya, setelah dilakukan tindak lanjut oleh kepolisian. Tidak menutup kemungkinan kasus ini akan dilakukan Restorative Justice (RJ), atau pendekatan untuk mencapai rekonsiliasi dan pemulihan, melalui dialog terbuka dan responsif antara korban, pelaku, dan masyarakat yang terkena dampak.
“Karena polisi sudah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus ini, maka mungkin nanti akan dilakukan RJ. Karena ini, kasus anak-anak,” tutupnya. (mhb/gol)
Load more